Sedangkan untuk mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15%, pada Kuartal I 2022 mendapat diskon 50% yang ditanggung pemerintah, artinya, masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen. Kemudian, di kuartal II yakni mulai April 2022, konsumen kembali membayar penuh PPnBM sebesar 15 persen.
Ketentuan diskon PPnBM sebesar 50% juga tidak hanya mengacu pada harga di bawah Rp 250 juta, tetapi juga kandungan lokal mobil itu minimal 80%, kadar tes CO2 maksimal 150 gr/km, efisiensi BBM 15,5 km/liter, dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc.
Manajer Senior Strategi Komunikasi PT Honda Prospect Motor Adi Parama Sugarda mengakui terjadi penurunan penjualan pada dua bulan awal 2022 setelah adanya perubahan diskon PPnBM DTP.
Dikatakan, tahun lalu Honda sangat diuntungkan dengan program PPnBM DTP 100%. Hampir semua produk Honda mendapat diskon. Akibatnya, penjualan Honda terdongkrak. Berdasarkan data Gaikindo, sepanjang 2021, penjualan ritel Honda sebesar 91.393 unit, naik 15% dari tahun 2020 yang sebesar 79.451 unit.
Sementara itu, Head of Brand Development & Marketing Research 4W Suzuki Harold Donnel Tampubolon mengatakan, saat PPnBM DTP 100% di tahun 2021, penjualan Suzuki melonjak signifikan.
Data Gaikindo menunjukkan, pada 2021 Suzuki meraih penjualan 89.596 unit, naik 23,8% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 72.389 unit. Diakui, saat diskon PPnBM DTP hanya 50% berlaku mulai Januari 2022, terjadi penurunan penjualan.