Datangi Polda Metro Jaya, Anies Baswedan: Saya Datang Sebagai Warga Negara yang Baik

- 17 November 2020, 11:34 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri.
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri. /ANTARA Foto/Aprillio Akbar

Hal ini dikarenakan acara pernikahan dan perayaan Maulid Nabi yang digelar Habib Rizieq dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Usai Nana Sudjana, Kapolres Metro Jakarta Pusat Dicopot, Jadi Korban Tumbal Juga?

Anies dipanggil untuk memberikan klarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” ujar Irjen Argo saat konferensi pers, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Astaga! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Bisa Fatal Hingga Gagal, Ini Penyebabnya

Menurut Argo, selain Anies Baswedan, sejumlah pihak yang juga akan dipanggil terkait acara HRS di antaranya Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu acara HRS.

“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS,” ujarnya.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Subisidi Upah Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud? Ini Kategori Penerimanya

Argo menegaskan, klarifikasi ini terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pasal UU Kekarantinaan Kesehatan. “Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah