Jakarta PSBB Total, Anies Batasi Ketat Aktivitas Perkantoran

- 9 September 2020, 23:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan rencana PSBB jilid 2
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan rencana PSBB jilid 2 /ISTIMEWA

Khusus untuk tempat ibadah, kata Anies, akan ada sedikit penyesuaian.

"Tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat. Artinya, rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti masjid raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," katanya.

Tetapi rumah ibadah di perkampungan atau kompleks perumahan masih boleh dibuka selama pemanfaatannya dilakukan oleh masyarakat setempat. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x