Pilkada, lanjutnya, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, bahkan jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Mohon Doa Restu Secara Niskala, Paslon Jaya-Wibawa Gelar Persembahyangan di Pura Jagatnatha Denpasar
Pilkada ini harus menjadi momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah.
Baca Juga: Kasus Jerinx Akan Mulai Disidang 10 September Mendatang, Gendo Minta Sidang Langsung
Ia menyebutkan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
"Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik COVID-19, otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada," papar mantan Kapolri ini.
Purnawirawan jenderal bintang empat ini mengingatkan para bakal pasangan calon (paslon) yang maju pada Pilkada 2020 untuk tetap mematuhi dan memedomani protokol kesehatan COVID-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU.
Baca Juga: Bisnis Telur Tetap Bertahan Ditengah Pandemi
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika ingin dipublikasikan, gunakan media atau secara virtual," ucapnya.
Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada hari Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).