Mendagri: Pilkada Serentak Momentum Atasi Pandemi Covid19

- 3 September 2020, 21:40 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat menegaskan agar Pilkada Serentak 2020 benar-benar menerapkan protokol kesehatan
Mendagri Tito Karnavian saat menegaskan agar Pilkada Serentak 2020 benar-benar menerapkan protokol kesehatan /ANTARA/KARTIKA MAHAYADNYA

Pilkada, lanjutnya, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, bahkan jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi COVID-19.

 Baca Juga: Mohon Doa Restu Secara Niskala, Paslon Jaya-Wibawa Gelar Persembahyangan di Pura Jagatnatha Denpasar

Pilkada ini harus menjadi momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah.

 Baca Juga: Kasus Jerinx Akan Mulai Disidang 10 September Mendatang, Gendo Minta Sidang Langsung

Ia menyebutkan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 "Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik COVID-19, otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada," papar mantan Kapolri ini.

 Purnawirawan jenderal bintang empat ini mengingatkan para bakal pasangan calon (paslon) yang maju pada Pilkada 2020 untuk tetap mematuhi dan memedomani protokol kesehatan COVID-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU.

 Baca Juga: Bisnis Telur Tetap Bertahan Ditengah Pandemi

"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika ingin dipublikasikan, gunakan media atau secara virtual," ucapnya.

Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada hari Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x