Soal Kasus Dosen Studi Islam Pukul Kolega, Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Diseret ke Pengadilan

- 13 Agustus 2020, 19:22 WIB
Korban bersama kuasa hukum Fuad yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menceritakan terkait kronologi kejadian dugaan penganiyaan yang dialaminya kepada penyidik Unit Jatanras Poltabes Surabaya Senin 9 Agustus 2020 pagi itu.
Korban bersama kuasa hukum Fuad yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menceritakan terkait kronologi kejadian dugaan penganiyaan yang dialaminya kepada penyidik Unit Jatanras Poltabes Surabaya Senin 9 Agustus 2020 pagi itu. /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Kasus dosen yang diduga memukul sesama dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya terus bergulir.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat memproses laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Wakil Direktur Pascasarjana UINSA Surabaya, DR Ahmad Nur Fuad, Kamis 13 Agustus 2020.

Untuk itu, Ahmad Nur Fuad diperiksa sebagai saksi korban oleh penyidik di Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Potong Rantai Penyebaran Covid 19, Desa Peguyangan Kangin Gencarkan Penyemprotan Desinfektan

Selama hampir dua jam, Fuad yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni Ahmad Riyadh dan kawan-kawan dicecar sebanyak sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi aksi dugaan pemukulan yang dilakukan rekan koleganya sesama dosen pascasarjana di UINSA, DR Suis Qaim.

Setelah diperiksa, Fuad yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menceritakan terkait kronologi kejadian dugaan penganiyaan yang dialaminya, Senin 9 Agustus 2020 pagi itu.

"Saya sebelumnya tidak ada dendam. Semua awalnya karena rencana yang saya bicarakan dengan mahasiswa. Meskipun nantinya akan didiskusikan dengan S (terlapor Suis Qaim), namun yang bersangkutan tetap tidak terima dan memukul saya sekitar lima kali," ujarnya.

Baca Juga: Buset, Baru Saja Bebas Bersyarat Mantan Bintang Barcelona Ini Buat Pesta Miras dengan Model Cantik

Ia mengaku memang tidak sampai mengalami luka. Namun, bagian kiri wajahnya masih sakit hingga sekarang.

Ia dipukul dengan posisi masih duduk di kursinya menghadap komputer, sementara terlapor berdiri di depannya. "Sampai sekarang masih sakit jika dipegang," ungkapnya sembari meringis menahan sakit.

Sedangkan, Kuasa Hukum Korban, Ahmad Riyadh mengaku jika pemeriksaan ini baru panggilan awal dari kepolisian.

Baca Juga: Gendo Nilai Pasal Yang Digunakan Menjadikan JRX Tersangka Tidak Nyambung

Ia menegaskan bahwa dirinya dan teman-temannya bersedia menjadi penasihat hukum korban karena tidak mau kampus atau universitas sebagai institusi tempat belajar bukannya mengedepankan otak tapi otot. Ia tidak mau dunia pendidikan tercoreng dengan aksi ini.

Karena itu pelaku harus dibawa ke pengadilan agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami lakukan upaya hukum ini agar ada efek jera dan tidak ada lagi kejadian yang sama di kemudian hari, " katanya yang didampingi penasihat hukum lain yang ikut membela korban.

Baca Juga: Jadwal Bola Minggu Ini, Ada Derby Barcelona vs Bayern Munich

Riyadh menegaskan bahwa kejadian penganiayaan ini tidak bisa dibenarkan terjadi di institusi pendidikan setingkat kampus.

Karena itu harus diproses hukum dan pelaku ditindak tegas.

“Kami minta pertanggungjawaban secara pidana kepada terlapor. Sebab kejadian ini di area akademik, dan bisa merusak citra akademik itu sendiri,” tegasnya.

Baca Juga: Dari Redaksi

Apalagi antara pelaku dan korban sama-sama pimpinan di pascasarjana UINSA dan bergelar doktor. Seyogyanya ada penindakan etika terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dari pihak kampus, selain penindakan pidana di jalur hukum.

Keterangan yang diberikan Fuad ini tentu berbeda dengan penjelasan pelaku Suis Qaim yang menganggap pemukulan yang dilakukannya beberapa kali dengan tangan kosong ke kepala korban hanya sekadar guyon dan biasa dilakukan di antara kolega kampus.

"Itu hanya miss komunikasi saja, 90 persen laporan itu salah, 10 persenya saja benar. Ya biasa itu kadang-kadang guyon sampai emosi dikit terus misuh itu mosok tukaran, kan gak sampai mengkhianati teman," ungkapnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x