- Adanya sim A dan sim C
Pengadministrasi Penanganan Perkara syaratnya sebagai berikut :
-Pendidikan SMA atau SLTA sederajat
- Mempunyai sertifikat bela diri
- Adana sertifikat komputer
- Memiliki sim A dan sim C
2. Kementrian Hukum dan Ham
Penjaga Tahanan syaratnya sebagai berikut :