Kuota Haji 2022 Sebanyak 1 Juta, Jatah Maksimal Indonesia 70.000 Jamaah, Daftar Tunggu Dipastikan Berubah

- 10 April 2022, 09:45 WIB
Suasana pelaksanaan ibadah haji dan umrah masa pandemi Covid-10 di masjidil haram Mekah
Suasana pelaksanaan ibadah haji dan umrah masa pandemi Covid-10 di masjidil haram Mekah /pergihaji.id/

DENPASARUPDATE.COM – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan kuota seluruh dunia musim haji 2022 sebanyak 1 juta orang (jamaah). Jumlah ini hanya 30 persen jika disbanding kuota pada masa sebelum pandemi Covid-19 yang mampu menampung hingga 3 juta jamaah.

Sebagai respons atas pengumumkan pemerintah Arab Saudi ini, Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq, meminta pemerintah RI diminta segera gerak cepat memastikan kejelasan klasifikasi calon jemaah haji yang bisa berangkat tahun ini.

“Indonesia mendapatkan kuota di kisaran angka 57.000-70.000 jamaah saja. Jauh di bawah kuota normal yang berkisar 200.000-221.000 jamaah. Maka hemat kami perlu ada kejelasan klasifikasi calon jamaah yang bisa berangkat tahun ini,” ujarnya Sabtu sore, 9 April 2022.

Baca Juga: Resmikan Program SIAP QRIS, Wagub Bali Cok Ace Harap Transformasi ke Pola Pembayaran Digital

Ditegaskan Kyai Maman, klasifikasi jamaah ini sangat krusial agar tidak memicu kegaduhan saat proses verifikasi jamaah.

 Klasifikasi ini sebutnya tentu mengacu pada ketentuan dan syarat ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Di antaranya usia calon jamaah tidak boleh lebih dari 65 tahun, telah mendapatkan vaksin booster, serta negatif Covid yang dibuktikan dengan test PCR di negara asal.

“Kejelasan klasifikasi ini sangat penting karena calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020 maupun 2021 sangat banyak. Maka agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari, sejak awal harus ditentukan kejelasan klasifikasi siapa saja jamaah yang bisa berangkat tahun ini,” katanya.

Baca Juga: PSIS Pilih Mundur, Sempat Tertarik Boyong Ciro Alves Karena Hal Ini, Bobotoh Persib Bandung Yakin Masih Mau?

Kiai Maman memahami keputusan Arab Saudi yang masih melakukan pembatasan kuota jamaah haji. Menurutnya saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum benar-benar berakhir.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk membuka jamaah asal luar negeri saja sudah harus disyukuri. “Dua tahun terakhir Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji meskipun jamaahnya terbatas dari dalam negeri mereka baik warga Saudi maupun warga negara lain yang menetap (mukimin) di sana,” katanya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: KEMENAG Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x