Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tengah Uji Molnupiravir Obat Terapi Covid-19

- 6 Oktober 2021, 20:58 WIB
 Ilustrasi obat Molnupiravir yang dinilai efektif bagi pasien Covid-19.
Ilustrasi obat Molnupiravir yang dinilai efektif bagi pasien Covid-19. /Merck & Co Inc/Handout via REUTERS

DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah negara termasuk Indonesia mendelati Merck untuk memasok Molnupiravir yang akan digunakan sebagai obat terapi bagi pasien Covid-19 yang dalam proses penyembuhan.

Saat ini pemerintah tengah melakukan uji klinis terhadap molnupiravir tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Indonesia terbuka dengan segala jenis pengobatan untuk meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya, keterangan tersebut disampaikan pada Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Karam di Kawasan Konservasi, Kapal Tongkang Pengangkut Pasir Proyek Segitiga Emas Bikin Geram, Ternyata Ini!

Menurutnya uji klinis Molnupiravir penting dilakukan sebelum diedarkan ke masyarakat.

Nantinya uji klinis juga akan diinformasikan kepada masyarakat secara transparan.

"Pemerintah akan memberikan update mengenai uji klinis obat dan materialnya guna mendukung kesembuhan pasien Covid-19," kata Wiku.

Baca Juga: Lowongan Kerja! Rekrutmen BPJS Kesehatan Posisi Pegawai Tidak Tetap di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Kalimantan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta beberapa rumah sakit tengah melakukan pengajian terhadap beberapa jenis obat untuk terapi pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x