Cegah Kematian KPPS Akibat Kelelahan, KPU Mulai Rancang Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Serentak 2024

- 27 Agustus 2021, 11:54 WIB
Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada Kota Denpasar
Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada Kota Denpasar /Rudolf Sumorang

DENPASARUPDATE.COM - Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan bahwa KPU RI mulai merancang untuk melakukan penyederhanaan surat suara di Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, ide tersebut tertuang akibat pada Pemilu Serentak 2019 banyak penyelenggara pemilu yakni anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan proses penghitungan surat suara yang berlangsung hingga tengah malam. 

Untuk memulai merencanakan penyerderhanaan tersebut, pihaknya mulai melakukan kajian terhadap beberapa model surat suara yang bakal dipakai pada Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: Masih Tiga Tahun Lagi, KPU Bali Mulai Rancang Anggaran Pemilu Serentak 2024 Rp225,6 Miliar

Selain itu, pihaknya juga KPU juga sedang melakukan simulasi mengenai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang. 

Ia menyebutkan dalam simulasi tersebut, nantinya pemilih saat pemberian suara ke TPS selain mencoblos juga akan dilakukan dengan menandai dan menulis nomor pada calon dalam kertas surat suara.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Drawing Liga Champions, Mulai Reuni Messi & Pep sampai Memori Final AC Milan vs Liverpool

Lidartawan menjelaskan penyederhanaan surat suara pada rencana pemilu serentak 2024 diantaranya surat suara model 1.

Dimana penggabungan 5 jenis pemilihan dalam 1 surat suara dengan cara menuliskan nomor urut paslon parpol dan caleg dianggap mudah bagi pemilih ketimbang pada Pemilu 2019 lalu.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x