DENPASARUPDATE.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Edhy Prabowo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia ditetapkan dalam kaitan dugaan adanya suap dalam ekspor benur lobster.
Usai penetapan status tersebut, Edhy pun memutuskan mundur dari jabatannya baik sebagai Menteri KKP ataupun Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Ucapan Hari Guru sampai OTT KPK Terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo
Bahkan, dengan raut wajah murung, Edhy meminta maaf ke sejumlah pihak termasuk ke Partai Gerindra.
"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Ia juga mengaku bertanggung jawab dan akan menghadapi kasus yang membelitnya dengan jiwa besar.
Baca Juga: Ini Update Harga Emas Pada Kamis 26 November 2020, Emas Antam Retro Rp447 ribu per 0,5 Gram
Seperti diketahui, posisi Edhy sendiri sementara digantikan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai Menteri KKP ad interim.