Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud Tegaskan Hukum tanpa Pandang Bulu

- 25 November 2020, 19:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Kemenko Polhukam

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamnanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tetap mendukung proses hukum yang dijalani Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silahkan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya, Rabu 25 November 2020.

Mahfud menambahkan pemerintah tetap mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu," kata Mahfud.

Ia kemudian mengatakan pemerintahmendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, pemerintah melalui Perpres No. 102 Tahun 2020 yang isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasinal kepada KPK untuk melakukan supervisi.

Bahkan dikatakan jika diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian manakala di kedua institusi tersebut, sebuah perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Kena OTT, Korban 'Operasi Hitam' Jelang Pilpres 2024?

"Kita sudah sampaikan ke KPK, silahkan lakukan dan kita akan membackupnya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud.***

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x