Masuk TKN Prabowo Gibran, Khofifah Parawansa Kirim Surat Nonaktif ke PBNU

20 Januari 2024, 11:19 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa. /Tangkapan layar YouTube Nu Online./

 

DENPASARUPDATE.COM - Masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027 Khofifah Indar Parawansa akan nonaktif dari kepengurusan organisasi tersebut.

Khofifah Parawansa mengatakan nanti malam dirinya aman menyampaikan surat nonaktif ke PBNU.

 "Nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif," ucap Khofifah Parawansa dilansir dari ANTARA, Sabtu 20 Januari 2023.

Baca Juga: Anak Asal Lembata NTT Menang Class Action, Pemerintah Australia Bersalah Penjarakan Anak Indonesia

Lebih lanjut, Khofifah Parawansa mengatakan alasan dirinya ​​​​​​nonaktif lantaran telah masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. "

Besok Insyaallah baru masuk TKN," kata Khofifah.

Saat dirinya ditanya tentang himbauan kepada warga NU untuk memilih pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, Khofifah menegaskan tidak ada imbauan tersebut kepada warga NU.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang Perdana, Kalahkan Vietnam Membuat Harapan Masih Ada di Piala Asia 2023

 "Kalau imbauan enggaklah karena organisasi itu kan gak punya hak pilih, yang punya hak pilih warganya," kata Khofifah.

Khofifah Indar Parawansa sudah mengumumkan bahwa dirinya mengarahkan dukungan politiknya pada Pilpres 2024 untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU  KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, apabila dirinya secara resmi telah terdaftar dalam TKN Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Tok! Sengketa Hak Cipta Topeng Bondres Susik Rampung, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Bali

"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ucap Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," imbuhnya.

Menurutnya, keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres 2024).

Baca Juga: Kapolres Buleleng Berharap Situasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 Bisa Tetap Kondusif

Akan tetapi, secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi pilihan masing-masing.

"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," ujarnya.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler