Giriasa Cuti Kampanye, Koster Kukuhkan Ketut Lihadnyana Jadi Pjs Bupati Badung

- 27 September 2020, 09:26 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung  di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu /Humas Pemprov Bali

Ia juga berharap Lihadnyana dapat mengawal dan menjalankan dengan baik berbagai kebijakan pembangunan yang telah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif jelang akhir tahun anggaran 2020 ini.

“Program-program yang sudah harus direalisasikan, direalisasikan dengan cepat, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat dijalankan dengan baik dengan lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola yang baik,” harapnya.

Koster juga meminta agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Wapres Resmikan Universitas Siber Asia (Unsia), Kuliahnya Full Online

Ia berharap ada koordinasi yang baik antara Lihadnyana selaku Pjs. Bupati Badung dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung.

Tak kalah penting, ia juga menekankan terkait penanganan Covid-19 kepada pejabat asal Desa Kekeran, Buleleng ini.

Perkembangan kasus Covid-19 di Badung menurutnya termasuk yang dinamis dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya pemerintah telah berupaya melakukan pengendalian dengan mengeluarkan kebijakan dari tingkat Presiden sampai Bupati.

“Jadi bagaimana ini menjalankan (kebijakan yang sudah ada, red) dengan baik, agar masyarakat yang makin tertib dan disiplin untuk menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungannya agar mengurangi risiko penularan dari Covid-19,” pintanya.

Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugas sesuai surat Mendagri.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x