Kena PHK dan Tidak Dapat Bantuan, Ratusan Massa FSPM Gerudug Gedung DPRD Bali

- 27 Agustus 2020, 19:26 WIB
Mengadu :Ratusan Masa FSPM Mengadu di DPRD Bali
Mengadu :Ratusan Masa FSPM Mengadu di DPRD Bali /Istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Kantor DPRD Bali diseruduk oleh massa dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Kamis 27 Agustus 2020. Kedatangan mereka menyambangi wakil rakyat Bali untuk mengadukan nasib mereka yang terkena pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Massa aksi datang dengan baju warna hitam dengan membawa spanduk tuntutan mereka dan membawa bendera serikat.

Setelah sampai kantor DPRD Bali dan melakukan orasi, massa diterima oleh Anggota DPRD Bali seperti Wakil Ketua DPRD Bali dari I Nyoman Sungkawa Korry, Wakil Ketua Komisi IV Wayan Disel Astawa serta anggota komisi IV Ni Wayan Sari Galung.

Baca Juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Jerinx: Salam Buat Koster!

Masa yang rata-rata di PHK merupakan pekerja di bidang pariwisata. Dewan Penasehat Serikat Pekerja FSPM dalam badannya mewakili peserta aksi mengungkapkan keluhan mereka yang di PHK dengan alasan Covid-19.

"Kami meminta keseriusan bapak dan ibu sebagai wakil rakyat, ada 3000 pekerja yang di PHK di Bali, dan 74 ribu yang di PHK, Kami harap bapak memberikan perlindungan dan diperjuangkan untuk dapat kembali bekerja," papar Anak Agung Sagung Ratmudiani.

AA Sagung melanjutkan, dia bersama FSPM telah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali terkait nasib mereka, tetapi menurutnya dari Disnaker tidak memberikan tanggapan yang berarti. "Kami juga tidak mendapatkan bantuan apa-apa setelah kami berdampak," ungkap AA Sagung.

Baca Juga: Besok Umumkan Rekomendasi, Ini Daftar Calon Yang Diusung PDIP di Enam Pilkada se-Bali

Sedangkan Ketua FSPM AA Rai Budi Suardana juga meminta kepada DPRD Bali untuk membuat aturan yang mewajibkan perusahaan untuk menyisihkan untuk perusahaan sebagai dana cadangan yang dapat digunakan di masa krisis.

Menanggapi aduan rakyatnya, I Nyoman Sugawa Korry menegaskan akan menindaklanjuti aduan FSPM. "Kami akan memperjuangkan nasib bapak ibu, saya juga mendesak Gubernur Bali untuk menindak tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan berupa sanksi pencabutan izin," tegas Sugawa Korry yang juga Ketum DPD Golkar Bali ini.

Baca Juga: Pasca Dibuka di Tengah Pandemi, Bioskop-bioskop di Tiongkok Capai Keuntungan Rp2,1 T

"Selain itu, saya selaku pimpinan dewan setuju dengan usul dengan adanya aturan dana cadangan perusahaan, ini akan kami jadikan Perda inisiatif DPRD, agar kedepan tidak terulang kejadian seperti ini," pungkasnya. ***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x