Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes di Sanur, Tim Yustisi Kota Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar

- 26 Januari 2022, 23:29 WIB
Seperti pada, Rabu 26 Januari 2022, Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi penertiban prokes PPKM Level 2 di Jalan Danau Buyan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan.
Seperti pada, Rabu 26 Januari 2022, Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi penertiban prokes PPKM Level 2 di Jalan Danau Buyan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. /Rudolf Arnaud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Penegakan terhadap disiplin protokol kesehatan (prokes) di era pandemi Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Bahkan, hampir setiap hari Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan sidak berbagai kawasan di ibukota Provinsi Bali ini.

Seperti pada, Rabu 26 Januari 2022, Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi penertiban prokes PPKM Level 2 di Jalan Danau Buyan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Kamis 27 Januari 2022, Jangan Lewatkan Ada Timnas Indonesia vs Timor Leste!

Hasilnya, sebanyak 10 orang pelanggar protokol kesehatan berhasil dijaring dalam operasi tersebut.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dari jumlah yang melanggar 8 orang diberikan pembinaan dan 2 orang di denda di tempat, karena tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Cegah Efek Usai Vaksin Booster, Kadiskes Buleleng Sarankan Konsumsi Paracetamol Sebelum dan Sesudah Vaksinasi

Menurutnya saat ditanya semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut selalu beralasan lupa.

Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x