Giriasa Cuti Kampanye, Koster Kukuhkan Ketut Lihadnyana Jadi Pjs Bupati Badung

27 September 2020, 09:26 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu /Humas Pemprov Bali

DENPASARUPDATE.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya resmi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung, Sabtu 26 September 2020.

Koster mengukuhkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Lihadnyana sendiri dikukuhkan usai turunnya Suray Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.51-2967 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Badung Provinsi Bali.

Baca Juga: Rutin Lakukan Me Time Membantu Pulihkan Kesehatan Mental Anda

Ia sendiri mulai bertugas sebagai Pjs. Bupati Badung pada Sabtu kemarin (26/9) hingga 5 Desember 2020 mendatang

Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan bahwa pengukuhan tersebut dilakukan akibat Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa cuti di luar tanggungan negara untuk kampanye di Pilkada Serentak 2020.

“Astungkara Bapak Mendagri sudah menyetujui dan memberikan surat keputusannya. Sehingga hari ini di hari libur ini, kita lantik, jangan sampai ada kekosongan jabatan. Karena Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung telah mengajukan cuti yang harus aktif berkampanye,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Bali Himbau Masyarakat Menjaga Keamanan Pulau Dewata Jelang Pilkada 2020

Untuk itu, Koster meminta Lihadnyana sebagai Pjs. Bupati Badung untuk melaksanakan tugasnya dengan baik

Ia juga berharap Lihadnyana dapat mengawal dan menjalankan dengan baik berbagai kebijakan pembangunan yang telah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif jelang akhir tahun anggaran 2020 ini.

“Program-program yang sudah harus direalisasikan, direalisasikan dengan cepat, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat dijalankan dengan baik dengan lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola yang baik,” harapnya.

Koster juga meminta agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Wapres Resmikan Universitas Siber Asia (Unsia), Kuliahnya Full Online

Ia berharap ada koordinasi yang baik antara Lihadnyana selaku Pjs. Bupati Badung dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung.

Tak kalah penting, ia juga menekankan terkait penanganan Covid-19 kepada pejabat asal Desa Kekeran, Buleleng ini.

Perkembangan kasus Covid-19 di Badung menurutnya termasuk yang dinamis dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya pemerintah telah berupaya melakukan pengendalian dengan mengeluarkan kebijakan dari tingkat Presiden sampai Bupati.

“Jadi bagaimana ini menjalankan (kebijakan yang sudah ada, red) dengan baik, agar masyarakat yang makin tertib dan disiplin untuk menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungannya agar mengurangi risiko penularan dari Covid-19,” pintanya.

Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugas sesuai surat Mendagri.

Baca Juga: 24 Remaja Balap Liar Terjaring Patroli Polda Bali di Kota Denpasar

Ia berharap dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penanganan Covid-19.

Untuk itu, pejabat asal Desa Kekeran, Buleleng ini mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati definitif serta Ketua DPRD Badung.

“Mudah-mudahan selama dua bulan melaksanakan tugas-tugas ini, bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler