Di Jawa Barat, penyalurannya diselegarakan di Kantor Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang pada Kamis 5 November 2020.
Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R Djoemadi, penyaluran BST yang dilaksanakan di Desa Manyeti itu adalah bagian dari penyaluran tahap 8.
Baca Juga: Cek Namamu! BLT Subsidi Upah BPJS Rp1,2 Juta Segera Cair, Ternyata Hanya Diberikan Ke Pekerja Ini
Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia menegaskan PT. Pos Indonesia optimis penyaluran BST dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa tahap lanjutan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tuntas sesuai target.
"Kami berkerja sama dengan pemerintah daerah, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, kemudian memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama dengan komunitas di daerah," ujar Faizal.
Baca Juga: Tenang Masih Ada Kesempatan, Menko PMK Sebut Tahun Depan Bantuan Sosial Tetap Dibagikan
Pihaknya pun berkaca kepada pengalaman tahap-tahap sebelumnya untuk mendukung kelancaran penyaluran tersebut. Evaluasi pun dilakukan guna memastikan tahapan berjalan semakin baik.
"Penyaluran BST secara nasional sampai dengan tahap 6 sudah tersalurkan hingga 98 persen," katanya.
Sementara untuk Jawa Barat disampaikan penyaluran tahap 1 hingga 7 yang sudah terealisasi sebanyak 1.210.880 KPM atau 99,18 persen dari alokasi 1.220.935 KPM.