Tragis! Nasib Lumba-Lumba yang Terdampar di Pantai Ni'u Bima NTB, Bukan Ditolong Malah Dipotong

- 11 September 2021, 21:12 WIB
Lumba-lumba yang terdampar tersebut bukan ditolong malah hendak dipotong oleh warga yang menemukannya.
Lumba-lumba yang terdampar tersebut bukan ditolong malah hendak dipotong oleh warga yang menemukannya. /Instagram @cetul222, @christian_joshuapale

Hal mengerikan ini tidak akan terjadi jika masyarakat Indonesia sudah memahami pengetahuan mengenai satwa yang dilindungi.

Lumba-lumba bukan hanya seekor ikan, namun termasuk ke dalam kategori hewan yang dilindungi.

Selain tidak manusiawi, transaksi jual beli hewan yang dilindungi adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Perdebatan Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi, Sejak Awal Sudah Langgar Prinsip WHO

Fakta ini sudah diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Selain itu, perbuatan serupa terhadap satwa yang dilindungi dapat mengakibatkan kepunahan dan ekosistem terancam rusak.

Masyarakat Indonesia diharapkan untuk lebih memperhatikan persoalan seperti ini agar tidak mengulang kembali kasus-kasus yang serupa. ***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x