DENPASARUPDATE.COM – Warganet kembali dibuat geram oleh salah satu video viral yang diunggah di media sosial. Nasib seekor lumba-lumba yang terdampar di pantai berakhir tragis.
Pasalnya, lumba-lumba yang terdampar tersebut bukan ditolong malah hendak dipotong oleh warga yang menemukannya.
Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari akun Instagram @christian_joshuapale, peristiwa yang membuat warganet geram ini terjadi di pantai Ni’u di Bima, NTB (Nusa Tenggara Barat).
Menurut informasi, lumba-lumba yang terdampar itu dibawa ke pasar untuk dipotong lalu dijual dagingnya.
Peristiwa memilukan ini diabadikan kamera ponsel dengan format video. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @cetul222 pada Jumat 10 September 2021.
Baca Juga: Tragis, Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan, Nyawa Ayah dan Anak Melayang di Pasuruan
Hal yang disayangkan warganet adalah, warga di sekitar pantai tidak berinisiatif untuk sesegera mungkin membantu lumba-lumba yang terdampar tersebut kembali pulang ke laut.
Dikutip dari akun @cetul222, lumba-lumba tersebut terdampar sudah cukup lama, dan dalam beberapa waktu ternyata masih dalam keadaan hidup.
Kabar terbaru dikutip dari akun @christian_joshuapale, ternyata menurut pengakuan seorang warga atas nama Fatun Athun, sebelumnya seorang warga sudah mencoba membantu lumba-lumba agar kembali ke laut.
Pemilik akun @christian_joshuapale yang merupakan aktivis pecinta hewan, mengunggah beberapa foto dan video yang disertakan bagaiman update kasus ini.
Dalam sebuah caption dijelaskan, seorang laki-laki dalam foto sudah coba bantu, namun karena lumba-lumba tidak cukup tenaga untuk kembali ke laut sendiri, akhirnya diangkat ke darat.
Setelah dibawa ke darat, lumba-lumba malang yang sudah dalam kondisi lemah itu pun akhirnya mati.
Baca Juga: Punya Banyak Tato, Sheila Marcia Putuskan Hapus Semua karena Takut Hal Ini
Setelah lumba-lumbanya mati, barulah dua orang warga membawa hewan malang itu yang ke pasar hanya menggunakan motor. Untuk kemudian dipotong dan dijual.
Video dua orang laki-laki membawa lumba-lumba tersebutlah yang viral di berbagai platform media sosial Indonesia.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Hometown Cha Cha Cha Episode 5, Warga Desa Gongjin Curigai Hubungan Hong dan Hye Jin
Hal mengerikan ini tidak akan terjadi jika masyarakat Indonesia sudah memahami pengetahuan mengenai satwa yang dilindungi.
Lumba-lumba bukan hanya seekor ikan, namun termasuk ke dalam kategori hewan yang dilindungi.
Selain tidak manusiawi, transaksi jual beli hewan yang dilindungi adalah perbuatan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Perdebatan Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi, Sejak Awal Sudah Langgar Prinsip WHO
Fakta ini sudah diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Selain itu, perbuatan serupa terhadap satwa yang dilindungi dapat mengakibatkan kepunahan dan ekosistem terancam rusak.
Masyarakat Indonesia diharapkan untuk lebih memperhatikan persoalan seperti ini agar tidak mengulang kembali kasus-kasus yang serupa. ***