Khunying Porntip, yang berada di parlemen pada hari Senin, mengatakan kepada wartawan bahwa dia siap untuk memberikan nasihat tentang otopsi, tetapi tidak dapat melakukannya sendiri.
Letjen Pol Jirapat Phumijit, Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, mengatakan pada hari Senin bahwa kompilasi hasil otopsi sedang terburu-buru mungkin.
Dia ingin para interogator dalam kasus ini memutuskan masalah autopsi.
Kepolisian juga mengatakan, penyidik sudah memeriksa 65 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.***