Buntut Kasus yang Ditutup, Belum Ada Kejelasan Hasil Lab Luka di Kaki Tangmo Nida, Tekanan dari Kerajaan?

- 11 Maret 2022, 16:11 WIB
Buntut Kasus yang Ditutup, Belum Ada Kejelasan Hasil Lab Luka di Kaki Tangmo Nida, Tekanan dari Kerajaan?
Buntut Kasus yang Ditutup, Belum Ada Kejelasan Hasil Lab Luka di Kaki Tangmo Nida, Tekanan dari Kerajaan? /bangkokpost.com/Nutthawat Wicheanbut/

DENPASARUPDATE.COM - Setelah melakukan berbagai penyelidikan bukti dan keterangan dari saksi, pihak kepolisian Kerajaan Thailand justru memutuskan untuk menutup kasus kematian Tangmo Nida.

Seperti yang dikutip oleh DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), bukti yang telah dikumpulkan sampai saat ini dinyatakan tidak menunjukkan adanya "indikasi pembunuhan atau kematian yang disengaja" kepada artis Thailand, Tangmo Nida.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand Mayor Jenderal Pol. Yingyos Thepjumnong.

Baca Juga: Upacara Pemakaman Tangmo Nida Digelar dan Disiarkan Langsung Hari Ini Hingga 13 Maret 2022

Acara jumpa pers dengan Wakapolres Wilayah 1 Pol Mayjen Udorn Yomcharoen dilakukan setelah selesai rapat darurat untuk kasus Nida dengan Kapolri Jenderal Pol Suwat Jangyodsuk.

Bukti yang selama ini dikumpulkan dan diselidiki, mulai dari bukti lisan maupun bentuk material lebih menunjukkan adanya tindakan berupa "kelalaian" yang menyebabkan kematian, bukan murni pembunuhan yang direncakan.

Baca Juga: Video TANGMO NIDA DISIKSA di Speedboat VIRAL di Medsos, Sosok Sekretaris Pribadi Raja Thailand Jadi Sorotan

Bahkan polisi juga menyatakan tidak adanya bukti yang menunjukkan bahwa zat terlarang digunakan di Speedboat ketika Tangmo Nida jatuh ke sungai Chao Phraya.

Walaupun sempat dijadikan sebagai tersangka dan memiliki kemungkinan dihadapkan pada tuntutan atas pernyataan yang palsu, kelima orang yang berada dalam satu Speedboat bersama Tangmo Nida dinyatakan lolos.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x