Publik Geram, Usai Memaafkan 2 Tersangka, Ibunda Tangmo Nida Terima Uang Kompensasi Senilai Rp13,2 M

- 4 Maret 2022, 21:14 WIB
Publik Geram, Usai Memaafkan 2 Tersangka, Ibunda Tangmo Nida Terima Uang Kompensasi Senilai Rp13,2 M
Publik Geram, Usai Memaafkan 2 Tersangka, Ibunda Tangmo Nida Terima Uang Kompensasi Senilai Rp13,2 M /

DENPASARUPDATE.COM – Hari ini Panida Siriyudthayothin mengumumkan ia telah menerima uang kompensasi senilai 30 Juta Baht dari mereka yang terkait kematian putrinya.

Masih belum reda publik bersimpati dengan tewasnya Tangmo Nida, kali ini publik dibuat geram oleh pernyataan sang ibu mengenai kompensasi senilai 30 Juta Baht.

Semua orang marah dengan sikap yang dipilih Panida Siriyudthayothin yang menerima kompensasi dan memaafkan 2 tersangka yang diduga lalai hingga menyebabkan meninggalnya Tangmo Nida.

Baca Juga: 17 Fakta Menarik Tangmo Nida, Artis Thailand yang Tewas Mengenaskan di Sungai Chao Phraya, Nomor 4 Menyedihkan

Kasus meninggalnya aktris Thailand ini berhasil menarik perhatian mancanegara dengan kronologis yang diduga telah dipolitisir.

Semakin menarik ketika sang ibunda, Panida Siriyudthayothin, mengatakan ia telah memaafkan dua orang yang terkait dengan putrinya dengan imbalan setidaknya 30 juta Baht atau senilai 920.000 US Dollar atau Rp13,2 miliar.

Baca Juga: Foto Mayat Tangmo Nida No Sensor Beredar di Medsos, Artis Thailand Ini Diduga Dibunuh, Polisi Curigai Ini!

Panida muncul di Channel 3 Thailand hari ini untuk mengatakan dia telah memaafkan dua orang yang berada di speedboat dan telah diputuskan menjadi tersangka yaitu Danupat ‘Por’ Lerttaweewit dan Paiboon "Robert" Trikanjananun.

Danupat ‘Por’ telah didakwa dengan tuduhan mengoperasikan kapal yang tanpa lisensi.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: coconuts.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x