DENPASARUPDATE.COM – Hari ini Panida Siriyudthayothin mengumumkan ia telah menerima uang kompensasi senilai 30 Juta Baht dari mereka yang terkait kematian putrinya.
Masih belum reda publik bersimpati dengan tewasnya Tangmo Nida, kali ini publik dibuat geram oleh pernyataan sang ibu mengenai kompensasi senilai 30 Juta Baht.
Semua orang marah dengan sikap yang dipilih Panida Siriyudthayothin yang menerima kompensasi dan memaafkan 2 tersangka yang diduga lalai hingga menyebabkan meninggalnya Tangmo Nida.
Kasus meninggalnya aktris Thailand ini berhasil menarik perhatian mancanegara dengan kronologis yang diduga telah dipolitisir.
Semakin menarik ketika sang ibunda, Panida Siriyudthayothin, mengatakan ia telah memaafkan dua orang yang terkait dengan putrinya dengan imbalan setidaknya 30 juta Baht atau senilai 920.000 US Dollar atau Rp13,2 miliar.
Panida muncul di Channel 3 Thailand hari ini untuk mengatakan dia telah memaafkan dua orang yang berada di speedboat dan telah diputuskan menjadi tersangka yaitu Danupat ‘Por’ Lerttaweewit dan Paiboon "Robert" Trikanjananun.
Danupat ‘Por’ telah didakwa dengan tuduhan mengoperasikan kapal yang tanpa lisensi.