Diduga Korupsi Dana Covid-19, Seorang Gubernur Dapat Sanksi dari Pengadilan, Ini Sanksinya

- 30 Agustus 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi korupsi.*
Ilustrasi korupsi.* /Pikiran Rakyat/

Perselisihan keduanya memuncak setelah otoritas negara bagian Rio menyelidiki dugaan pencucian uang yang melibatkan putra presiden Bolsonaro dan beberapa eks pejabat pemerintah.

Witzel melalui pernyataan tertulisnya ke wartawan mengatakan pencopotan dirinya dari kursi gubernur untuk sementara waktu oleh lembaga peradilan federal memuat kepentingan politik.

Menurut Witzel, sanksi skors terhadap dirinya merupakan "sirkus" yang dimainkan oleh aparat pendukung Bolsonaro.

Baca Juga: Ingin Pembangunan Badung Berlanjut, Hanura Putuskan Merapat ke GIRIASA

Sanksi terhadap dirinya, Witzel mengatakan, hanya berdasarkan kesaksian menyesatkan dari mantan kepala dinas kesehatan Rio.

Pencopotan sementara itu diputuskan setelah Witzel diusulkan oleh beberapa pihak untuk dimakzulkan karena dugaan kasus korupsi tersebut.

Tim pengacara Witzel mengatakan mereka terkejut mendengar putusan pengadilan dan masih menunggu dokumen terkait yang menjelaskan tuduhan-tuduhan yang ditujukan pada kliennya itu.

Baca Juga: Ini Alasan Megawati Tunjuk Sanjaya-Edi Maju di Pilkada Tabanan

Seiring dengan putusan pengadilan, kepolisian federal juga menangkap sembilan orang dan melakukan 83 penggeledahan terhadap rekan-rekan Witzel, kata kejaksaan.

Kejaksaan federal pada Mei menuduh Witzel dan istrinya, Helena, terlibat dalam aksi pidana terorganisasi, mengingat firma hukumnya kerap menerima uang pembayaran dari sebuah perusahaan yang mendapatkan kontrak-kontrak pengadaan barang dan jasa terkait COVID-19, demikian isi dokumen pengadilan ferederal.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Permenpan RB REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x