Projo: Tata Kelola Minyak Goreng Kacau, Kemendag Harus Segera Dievaluasi

- 27 April 2022, 07:30 WIB
Warga membeli minyak goreng di Bazaar Minyak Goreng Murah Asia Pulp & Paper Sinar Mas di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu 20 April 2022.
Warga membeli minyak goreng di Bazaar Minyak Goreng Murah Asia Pulp & Paper Sinar Mas di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu 20 April 2022. /Antara/Nova Wahyudi/

DENPASARUPDATE.COM - Ketua Bidang Reformasi Birokrasi DPP Projo Yenny Sucipto mengatakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam terhadap kelangkaan minyak goreng.

Menurut Yenny, upaya pemerintah untuk menanganinya antara lain mengusut kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng di Kemendag dan memberikan bantuan subsidi minyak goreng untuk rakyat.

“Negara hadir dengan skema subsidi. Memberikan subsidi berupa BLT minyak goreng ke masyarakat,” ujar Yenny, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi DenpasarUpdate.com, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Ini Tuntutan Mahasiswa dalam Demo 11 April 2022, Termasuk Soal Penundaan Pemilu 2024 dan Soal Harga Minyak

Projo berpendapat gejolak harga dan pasokan minyak goreng juga harus dibereskan dengan mengevaluasi tata kelola minyak goreng.

Yenny menekankan kinerja Kemendag yang dinilainya tidak bisa memastikan keamanan pasokan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: Ibu-ibu Rumah Tangga di Tabanan Serbu Minyak Goreng Curah, Digerojok 4,5 Ton Langsung Ludes, Ini Alasannya

Dia menyatakan kasus dugaan korupsi di Kemendag yang ditangani Kejaksaan Agung menjadi salah satu contoh pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas.

"Seakan-akan pemerintah kalah dengan mafia. Dengan kelangkaan miyak goreng belakangan ini, menjadi bukti bahwa lemahnya bangunan transparansi dan akuntabilitas di internal kelembagaan tersebut," kata Yenny.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x