Hari Guru Nasional : Daerah Zona Merah dan Oranye Dilarang Upacara Peringatan Hari Guru

- 24 November 2020, 08:20 WIB
Logo hari guru nasional 2020./
Logo hari guru nasional 2020./ / Dok. Kemendikbud/

DENPASARUPDATE.COM - Upacara perayaan Hari Guru Nasional secara rutin digelar setiap tanggal 25 November setiap tahunnya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan Hari Guru Nasional tahun 2020 ini sedikit berbeda dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan warga masyarakat.

Kemdikbud secara resmi mengatur tata cara perayaan Hari Guru Nasional berdasarkan beberapa syarat yang dituangkan ke dalam Pedoman Perayaan. Sebagaimana dilansir dari Portal Jember dengan judul berita Pedoman Lengkap Peringatan Hari Guru Nasional 2020.

Baca Juga: Tengah Malam Tadi Gempa Goyang Bali dan Jogjakarta, Warga Sempat Terbangun

Di dalam pedoman tersebut Kemdikbud menentukan upacara boleh dilakukan atau tidak. Untuk zona hijau, dipersilahkan untuk mengadakan upacara bendera dengan terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan sebagainya.

Tetapi untuk daerah zona oranye dan merah dilarang mengadakan upacara bendera secara tatap muka. Mereka dipersilahkan mengikuti upacara dengan mengikuti tayangan langsung dari kanal YouTube Kemendikbud RI.

Selain itu, Kemdikbud juga menentukan tema hari guru nasional 2020 ini. Yaitu bertema “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”. Untuk Logo hari guru nasional sudah ditentukan sejak beberapa minggu kemarin. Logonya bisa diunduk melalui link di bagian bawah artikel ini.

Kemdikbud juga mendorong masyarakat yang terlibat di dunia pendidikan ataupu tidak, untuk merayakan hari guru nasional dengan sekreatif mungkin. Namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

Perayaan juga dapat dilakukan melalui berbagai media, baik cetak, media sosial, dan sebagainya. Jangan lupa untuk menggunakan logo yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x