Kasus Mafia Mobil Sidetapa Berlanjut, Bos PT Bali Sati Trans Siap DIbui, Polda Bali Lakukan Pendalaman

- 2 April 2024, 07:00 WIB
Made Hiroki owner PT Bali Sati Trans akan Diseret ke Polda Bali
Made Hiroki owner PT Bali Sati Trans akan Diseret ke Polda Bali /ISTIMEWA

DENPASARUPDATE.COM - Kasus penggelapan mobil dan diketahui banyak mobil digelapkan ada di Desa Sidetapa Buleleng, masih berbuntut panjang. 

Polda Bali tampaknya tidak main-main terhadap mafia mobil. Laporan atasa nama Melkianus Arianto Umbu Kii terkait unit Daihatsu Xenia DK 1255 AAF miliknya diduga digelapkan oleh Made Hiroki selaku Bos perusahan rental mobil PT. Bali Sati Trans, terus dikebut penyidik Polda Bali.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. Dugaan penggelapan mobil tersebut sudah masuk dalam laporan dengan nomor LP/B/205/111/2024/SPKT/Polda Bali tertanggal 22 Maret 2024.

Hingga sekarang, masih dalam proses menurut pengakuan mantan Kapolresta Denpasar tersebut.

"Siang tadi (Minggu) pelapor dan dua saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan," ungkap Mantan Kapolresta Denpasar sembari mengatakan, Melkianus Arianto Umbu Kii bersama saksi, yaitu Lili Irawati alias Arik Mizan dan Isrwanyah telah memberikan keterangan. Tuntunya, seputaran kejadian.

Sejak kapan bergabung di Rental itu, kapan penyerahan unit, hingga akhirnya hilang dan diketahui berada di kawasan Desa Sidetapa.

"Kalau sudah ada perkembangan, akan saya kabari ke rekan-rekan media,” singkat mantan Kapolres Badung, Minggu (31/3).

Sementara itu, Uakii yang dikonfirmasi via telepon,membenarkan dan mengapresiasi pihak Kepolisian.

Sebab, jadwal pemeriksaan sebenarnya dilakukan minggu depan, tapi di majukan. Bahwa, kurang lebih balasan pertanyaan penyidik, dijawab dengan lancar.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x