Embat Uang Ibu-Ibu Arisan Ratusan Juta dan Sempat Jalan-Jalan ke Luar Negeri, Ini Modusnya

- 22 Maret 2024, 22:00 WIB
Jois AP saat jalan-jalan ke Luar Negeri. Ia harus berurusan dengan hukum setelah menggelapkan uang Arisan senilai Ratusan juta
Jois AP saat jalan-jalan ke Luar Negeri. Ia harus berurusan dengan hukum setelah menggelapkan uang Arisan senilai Ratusan juta /ISTIMEWA

"Bahwa programnya tersebut telah berjalan lancar. Karena itu klien kami memberikan sejumlah uang, 28 Juni 2023," ungkap Mangasi didampingi rekan Mesites Yeremia Simangunsong, di Denpasar, Rabu (20/3/2024).

Uang yang diberikan dipinjamkan lagi kepada orang lain atau pihak ketiga oleh Jois.

"Itu tadi, mengiming-imingi keuntungan dan berjanji akan mengembalikan dalam waktu singkat," terangnya.

Ternyata, sampai batas waktu yang ditentukan, bukannya mendapatkan keuntungan, justru modal HG, raib alias ikut hilang begitu saja. Ketika ditanya, Jois selalu berdalih dengan berbagai alasan.

Belakangan, didapatkan informasi bahwa ternyata banyak sudah yang senasib dengan HG, atas perbuatan Jois Apriliyah menyangkut program Dapin tersebut. "Jadi total kerugian dari pelapor dan beberapa korban lainnya diperkirakan ratusan juta," tambahnya.

Merasa ditipu dan dibohongi, HG melaporkan Jois Apriliyah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Lalu ditindak lanjuti oleh Subdit V Cyber Crime.

Tentu dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong, atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian material bagi konsumen. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A ayat (1).

Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/56/I/2024/SPKT/POLDA BALI, tanggal 17 Januari 2024.

"Penyidik telah gelar perkara beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan dipanggil, diperiksa, Senin 18 Maret 2024. Kemungkinan akan diamankan dan langsung di tahanan," ungkap kuasa hukum pelapor.

Terkait dengan ini, Jois belum bisa dikonfirmasi. Karena, beberapa kali dihubungi via telepon, nomornya berada di luar jangkauan.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x