Aksi Kakek Bejat Gauli Siswi 12 Tahun Sejak Kelas 3 SD, yang Diajak ya Mau Saja, tapi Akhirnya Begini

- 3 September 2023, 10:12 WIB
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas  dalam konferensi pers soal kakek bejat Sukirman (membelakangan kamera)
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers soal kakek bejat Sukirman (membelakangan kamera) /HUMAS POLRESTA DENPASAR/

DENPASARUPDATE.COM – Beberapa hari lalu, jagat media sosial di Bali heboh dengan aksi kakek usia 64 tahun, M. Sukirman. Kakek ini tega-teganya mengajak dan memaksa bocak cilik, siswi yang masih usia 12 tahun untuk melayani hasrat seksualnya.

Parahnya, usut punya usut, ternyata aksi bejatnya itu sudah dilakukan sejak si bocah masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar. Usia si anak waktu itu antara 8 atau 9 tahunan. Sebut saja N, korban perkosaan kakek bejat Sukirman, yang anak tetangga kos di kawasan Sidakarya Denpasar Selatan, Bali.

Si Kakek Sukirman, kini diamankan di Polresta Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, menyatakan heran birahi bejat sang kakek yang tega-teganya menggauli siswi SD dan sudah berlangsung 4 tahun.

 Baca Juga: Mengatasi Laptop Stuck di Logo: Solusi Mudah yang Kamu Wajib Tahu

"Selama empat tahun, dan  baru diketahui oleh orang tua korban beberpaa hari lalu dan langsung dilaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap Kapolresta dalam Konferensi pers akhirv Agustus 2023 lalu.

Setelah menerima laporan dari orang tua anak, tim langsung melaporkan perbuatan tetangga kos pekerja buruh itu ke Polresta Denpasar.

Tim Unit Perlindungan Anak Polresta Denpasar langsung lakukan penyelidikan, baik mengintrogasi saksi korban, bukti visum ke rumah sakit. Setelah mengetahui identitas sang kakek, tim langsung mengamankan lansia ini.

Baca Juga: FF2D OPM APK Latest v2.16: Unduh dan Nikmati Permainan Seru Free Fire

Yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan. Saat itu dia sedang bekerja sebagai buruh bangunan tidak jauh dari lokasi peristiwa, Jumat 25 Agustus 2023.  Selain itu, Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar mengamankan barang bukti pakaian. Hasil interogasi, dia akui bahwa peristiwa ini bermula ketika Sukirman mencari ibu korban TS, 47, ke rumahnya pada 2019.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x