Tiga Hakim Positif Covid 19, Pengadilan Negeri Denpasar Ditutup Selama Dua Minggu

- 18 Agustus 2020, 19:21 WIB
Pengadilan Negeri Denpasar
Pengadilan Negeri Denpasar /Joseph Manoppo

DENPASARUPDATE.COM - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa harus menghentikan aktivitasnya selama dua minggu ke depan.

Ini dikarenakan adanya tiga hakim dan dua pegawai di lingkungan tersebut positif Covid-19 usai hasil test swabnya keluar.

Kebijakan penghentian aktivitas selama dua minggu ke depan ini dilakukan pihak Pengadilan Negeri Denpasar berdasarkan instruksi dari Pengadilan Tinggi (PT) dan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Bekas Agen CIA Ditangkap dan Didakwa Bocorkan Rahasia AS ke RRT

Penutupan pelayanan dilakukan sebagai upaya untuk meretas wabah virus corona yang sudah memapar hakim dan pegawai yang ada disana.

“Pelayanan kita tutup selama dua minggu. Kendati ditutup, namun pelayanan hukum yang bersifat mendesak terutama berkaitan masa penahanan terdakwa tetap kita lakukan secara daring,” ucap Wakil Ketua PN Denpasar, Dr I Wayan Gede Rumega SH.MH didampingi Panitra Sekretaris, Ratua Roosa Maltida Tampubolon, SH.MH, kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2020.

Ia menjelaskan bahwa pada Jumat 15 Agustus 2020 lalu sempat dilakukan rapid test massal kepada jajaran PN Denpasar. Dari hasil tersebut sebanyak 15 orang dinyatakan reaktif.

Baca Juga: Sakit, Kakek 55 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dari hasil tersebut, sebanyak lima orang dinyatakan positif dan sisanya masih menunggu hasil test swabnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x