12 Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Lebih 100 Orang

- 10 Oktober 2022, 19:30 WIB
12 Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Lebih dari 100 Orang
12 Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Lebih dari 100 Orang /Pikiran Rakyat/

DENPASARUPDATE.COM - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan ada 12 temuan awal yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

Dimana dalam tragedi Kanjuruhan tersebut 131 orang meninggal dunia, termasuk para suporter Arema FC ( Aremania ).

Anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil menyatakan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan adalah dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis.

Baca Juga: Akui Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kadaluarsa, Polri Klaim Tidak Berbahaya

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," ungkap anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil, Jauhar, melalui keterangan tertulis, Minggu malam dikutip Denpasarupdate.com dari ANTARA.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil tersebut terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, serta Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Baca Juga: Berbagi di Hari Jadi, Bank Mandiri Tebar Promo Paten di Merchant Populer Ada juga Promo KPR 2,4% Fixed 1 Tahun

Menurut Jauhar, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil selama tujuh hari sudah melakukan investigasi soal tragedi Kanjuruhan dan dalam proses investigasi sudah ditemui sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat lantaran peristiwa yang sudah terjadi pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Bakal Lakukan Kolaborasi dan Bentuk Tim, Ini 5 Hal yang Akan Dilakukan FIFA, AFC, dan Pemerintah Indonesia

Adapun 12 temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil soal tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang, yakni :

1. Pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

2. Ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, hal itu terjadi karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain. Namun, hal tersebut direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.

Baca Juga: Empat Petahana Perbekel Terpilih Dilantik, Walikota Denpasar Ingatkan Tugas Ngayah ke Masyarakat

3. Sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain, seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak. Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata.

4. Tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri, tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk, seperti menyeret, memukul, dan menendang.

Baca Juga: Presiden FIFA Bakal Datang ke Indonesia Untuk Hal Ini, Siap Revolusi PSSI?

5. Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian tribun sisi selatan, timur, dan utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di tribun.

6. Bahwa saat ingin hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan pada sejumlah pintu yang terkunci. Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian dan hal ini berdampak sangat fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Ajak Perdamaian, Sesepuh Aremania: Sepurane Dulur Bonek, Ayo Damai!

7. Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar.

8. Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion. Diketahui aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

Baca Juga: 3 Link Stumble Guys 0.41.1 Apk Download Terbaru Sudah Rilis, Update Disini For Android, iOS (iPhone), Laptop

9. Pascaperistiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi, baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung. Pihaknya menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

10. Hingga saat ini tidak ada informasi yang detail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pro dan Kontra Anies Baswedan Jadi Capres NasDem, Gus Oka: Kita Harus Buka Diri Untuk Perbedaan

11. Saat tim sedang melakukan pendalaman fakta, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK, lalu menyampaikan sejumlah laporan. Tetapi tim belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.

12. Terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan. Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.

Baca Juga: Tips Jitu Selesaikan Misi Kill 5 Skeleton Sakura School Simulator, Bahaya Asal Menggunakan Mod Apk

Berdasarkan 12 temuan awal tersebut, Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil pun menilai sudah terjadi tindak kekerasan dengan sengaja dan sistematis, yang dilakukan oleh aparat keamanan, dengan juga keterlibatan aktor lapangan saja, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.

Akan tetapi, ada aktor lain dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab dan perlu diproses hukum lebih lanjut.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x