205 Orang Warga Binaan Lapas IIB Singaraja Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia

- 17 Agustus 2022, 11:45 WIB
Sebanyak 205 orang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, mendapatkan Remisi Umum di Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Rabu 17 Agustus 2022.
Sebanyak 205 orang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, mendapatkan Remisi Umum di Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Rabu 17 Agustus 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Baca Juga: Apel Renungan Suci HUT Kemerdekaan RI di TMP Ksatria Kusuma Mandala, Wabup Jembrana Beri Pesan Begini

Dirinya menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan remisi bagi narapidana (napi) dengan kasus Tipikor.

"Untuk yang kasus Tipikor yang bersangkutan sudah membayar subsider dan denda jadi bisa kita usulkan," imbuhnya. Dari 205 orang warga binaan, ada 3 orang yang sudah langsung bebas.

Baca Juga: Persis Solo Juru Kunci Liga 1, Suporter Laskar Sambernyawa Marah Desak Jacksen F Tiago Out Dari Kursi Pelatih

"Untuk remisi umum 2 ada 3 orang warga binaan, namun karena yang bersangkutan masih ada subsider jadi mereka masih menjalani," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, pemberian remisi ini rutin diberikan setiap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia kepada warga binaan lapas yang telah berkelakuan baik.

Baca Juga: Serangkaian HUT RI Ke 77, TP PKK Kota Denpasar dan DWP Kota Denpasar Lepas 150 Tukik di Pantai Biaung

Dirinya berharap, warga binaan agar tetap mengikuti aturan dan binaan dari lapas.

"Saya menghimbau kepada warga binaan agar bisa mengikuti aturan-aturan dan binaan agar nantinya bisa berinteraksi dan berasimilasi jika nanti kembali ke masyarakat," harapnya.

Baca Juga: Download WA GB (GB WhatsApp) Pro All Versi Via AndroidWaves, Bisa Jadwal Kirim Pesan WA, Aman Digunakan?

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x