Dedi menambahkan bahwa pihaknya juga memastikan ketika nantinya hasil autopsi terhadap Brigadir J sudah keluar akan disampaikan di persidangan secara terang- terangan, secara ilmiah dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai RS dan universitas," imbuhnya.
"Tentunya, dokter Ade sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi," ujar Dedi.
Seperti diketahui Brigadir J meninggal dunia dalam aksi saling tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.***