DENPASARUPDATE.COM – Dua pelaku penyiksa anak, Johanes Paulus Maniek Putra alias Jo, 38 dan Dwi Novita Murti alias Novi, 33, dirilis ke publik, Jumat 22 Juli 2022.
Disebutkan, bahwa hasil penyelidikan NKS alias Naya, 4, memgalami penyiksaan secara sadis. Parahnya, ibu kandungnya yang juga menyiksa, Novi mengaku tega membiarkan perbuatan kejam sang pacar Jo melakukan aksi kepada anak kandung karena takut ikut dihajar hingga bebak belur.
Dihadapan awak media, Novi mengiyakan bahwa dirinya hanya bisa diam saat anaknya dianiaya. Sebab, dia sendiri kerap menuai ancaman oleh pacar.
Maka pilihan amannya, ia diam. Sebab dirinya juga akan dianiaya jika mencampuri aksi brutal jo teŕhadap sang anak. "Ya saya takut dengan pacar saya. Jika saya larang, bisa saja saya dianiaya," ungkapnya.
Menurutnya, aksi brutal sang pacar bukan sekali dilakukan, tapi sudah bekali-kali.
"Saya sering kena ancam juga oleh Jo, ya saya ketakutan," katanya. Novi mengatakan jika dia tidak bisa berbuat apa-apa saat Naya disiksa.
Mengapa membiarkan Paulus menelantarkan Naya di depan tempat jasa pijat di Jalan Bedugul?, Novi bilang akan diobati.