DENPASARUPDATE.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta membekuk Asep Adi Saputra, 37. Lekaki kelahiran Bogor ini dibekuk saat hendak masuk ke Cozi Spa, Jalan Sunset Road, Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 14.00.
Kendati demikian, Asep diketahui copet HP Samsung A 72 di Bar La Favela, Jalan Kayu Aya, Seminyak Kuta Badung, Rabu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 00.30.
Kepala Kepolisian (Kapolsek) Kuta Komisaris Polisi (Kompol) Orpa SM Takalapeta mengatakan, pengungkapan secepan ini berbekal laporan dari Nelson, 27, setelah mengetahui Hand Phone merk Samsung A72 dicopet dari kantong celana pria yang berdomisili di Jalan Palapa Garden, Sesetan, Denpasar.
Baca Juga: Kabupaten Badung Dorong Kembangkan Bakat di Bidang Fashion, Ini Komitmennya
Selatan saat asik menikmati malam bersama teman-teman Bar La Favela, Jalan Kayu Aya, Sabtu sekitar pukul 00.10. "Kepada penyidik, pria kelahiran Tanjung Pinang, mengaku alami kerugian Rp 6,5 juta," beber Kapolsek.
Tim Unit Reskrim Polsek Kuta langsung bergerak. Memintai keterangan saksi dan juga memeriksa CCTV di La Favela.
Berdasarkan olah TKP, didapati informasi bahwa diduga pelaku copet adalah seorang Residivis. Tim opsnal mendaptkan informasi bahwa yang bersanhkutan dalam perjalanan dari Kuta menuju ke Klungkung, sekitar pukul 11.00.
Pembuntutan dilakukan. Tak berselang lama di Klungkung, ia balik lagi menuju ke Wilayah Kuta.