Akan tetapi, Dr. Khunying Pornthip menyatakan tidak akan mengomentari kerja polisi Terkait dengan penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida dalam berbagai hal karena panitia hanya bertugas menindaklanjuti, tidak akan mengganggu pekerjaan kepolisian.
Namun, ia ingin melihat peran Dewan Pengacara untuk lebih membantu dalam kasus kematian Tangmo Nida ini.***