Dapat Peringatan! Ibunda Tangmo Nida Terancam di Penjara, Ini Penyebabnya

- 7 Maret 2022, 20:40 WIB
Heboh Ibunda Tangmo Nida Terancam di Penjara
Heboh Ibunda Tangmo Nida Terancam di Penjara /instagram/@sirayootyotin/Tangmo nida dan keluarga

Namun, rupanya fokus masyarakat tak hanya terhadap kasus atau penyebab Tangmo Nida meninggal dunia, tetapi juga kini tertuju pada sang ibunda, Panida Siriyudthayothin.

Dikutip dari kenh14, Ibunda Tangmo Nida dikritik oleh netizen lantaran dianggap rakus akan uang dan tidak peka dengan kematian tragis yang dialami putrinya.

Baca Juga: Diinterogasi Polisi Selama 7 Jam, Manajer Tangmo Nida Stres Parah, Beri Kesaksian Mengejutkan ke Petugas


Selain itu, dikutip pula dari kenh14, tidak menutup kemungkinan Ibunda Tangmo juga terancam hukuman penjara karena mengungkapkan informasi polis asuransi.

Menurut pengacara Sitara Biabungkerd dikutip dari kenh14, Panida diberikan peringatan lantaran mengungkapkan polis asuransi kecelakaan putrinya, Tangmo Nida.

Baca Juga: BUKTI BARU! CCTV Tunjukan 4 dari 5 Rekan Tangmo Berembuk Tanpa Gatick, Sang Manajer Korban Kambing Hitam?

Penerima manfaat dari asuransi 1 juta baht (sekitar 700 juta VND atau dalam mata uang Indonesia Rp 430 juta) adalah bayi Easter - putri dari manajer wanita Kratik atau Gatick dan juga putri angkat Tangmo Nida.

Keterbukaan informasi asuransi kepada penerima manfaat anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Profil Lengkap Panida Siriyudthayothin Ibunda Tangmo Nida yang Dikabarkan Dapat Rp13,2 M dari Tersangka

Menurut pengacara Sitara Biabungkerd, pelanggar undang-undang ini dapat divonis enam bulan penjara.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: kenh14


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x