Diduga Terjerat Penipuan Jual Beli Vila, Aktor Jeremy Thomas Kembali Dipolisikan, Besok Diperiksa Polda Bali

- 24 Februari 2022, 12:56 WIB
Aktor Jeremy Thomas kembali dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan memberi keterangan palsu dalam akta otentik dan penipuan jual beli vila di Sayan Ubud Gianyar Bali
Aktor Jeremy Thomas kembali dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan memberi keterangan palsu dalam akta otentik dan penipuan jual beli vila di Sayan Ubud Gianyar Bali /Polda Bali/Denpasar Update

 

"Rudy Marcio mengonfirmasi via telpon ke Patrick Alexander perihal pembicaraannya dengan Jeremy Thomas. Dan patrick bilang tolong bantu diantar ke vila dan coba saja siapa tahu bisa bantu. Setelah di Bali Rudi Marcio bertemu dengan Jeremy Thomas dan juga notaris dari Jakarta. Pertemuan itu di Seminyak," kata Astina

Dan saat itu terjadilah pembicaraan bertiga. Pada waktu itu Jeremy Thomas juga minat beli vila tersebut dan Rudi Marcio membuka harga Rp 35 milliar net.

Jeremy Thomas menanyakan SHM aslinya kepada Rudi Marcio dan Rudi mengatakan SHM nya hilang.  "Saat itu Jeremy Thomas menjawab urusan kecil karena dia bisa urus dan atur seminggu bisa keluar,” ungkapnya.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA PMI! 15 Posisi Dibuka Untuk Pendidikan SMP Hingga D3 Kesehatan, Baca Persyaratannya Disini

 

Esoknya Jeremy Thomas  mengajak Rudi Marcio ke notaris di Gianyar. Dalam perjalanan Jeremy Thomas bicara banyak tentang komunikasinua dengan Patrick Alexander soal Vila Kirana. Dan Patrick sudah setuju balik nama atas nama Jeremy Thomas. Dan ia  akan membayarnya setelah balik nama.

Rudy Marcio mengaku sangat percaya dengan omongan Jeremy Thomas dan sangat yakin sekali. Apalagi mengajak notaris dari jakarta.

Saat itu Jeremy Thomas yang mengurus semua di notaris dan di BPN.  Rudi Marcio hanya disuruh tanda tangan

Baca Juga: Kembali Tayang, Inilah 6 Momen Mendebarkan Poin Drama Korea Through The Darkness

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x