DENPASARUPDATE.COM - Selebgram Ayu Thalia melaporkan anak Ahok Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara Jumat, 27 Agustus 2021.
Laporan tersebut menjelaskan peristiwa penganiayaan yang terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Ayu Thalia mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki karena didorong Nicholas Sean.
Laporan tersebut langsung segara disangkal oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.
Ramzy menduga laporan Ayu Thalia hanya sekedar untuk meraih popularitas.
Nicholas Sean menegaskan dirinya sama sekali tidak mempunyai hubungan spesial dengan Ayu Thalia.
Keduanya berkenalan pada saat selebgram tersebut menjadi SPG di showroom mobil milik Rudy Salim.
“Saya tegaskan, tidak ada hubungan spesial yang menyatakan dia pacaran, PDKT, dekat, tidak benar itu semua,” kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 31 Agustus 2021
Ahmad Ramzy membenarkan kebersamaan Sean dengan Ayu di dalam mobil. Akan tetapi tidak ada pertengkaran yang terjadi diantara kedua belah pihak.
Peristiwa awal permasalahan tersebut saat Ayu Thalia sedang berada di showroom mobil. Sean mendatangi selebgram tersebut untuk membicarakan soal hubungan mereka.
Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di dalam mobil. Kejadian yang di mobil tersebut yang membuat Ayu menuduh Nicholas Sean menganiaya dirinya.
Ayu Thalia mengaku Nicholas Sean mendorong dirinya dari mobil sampai ia terjatuh dan mengalami luka di bagian kakinya.
Beberapa hari sesudah itu, Ayu Thalia memperlihatkan kakinya yang memang terlihat memar.
Terdapat garis luka merah di beberapa bagian tepatnya di bawah lutut kanan dan kiri.
“23.42,” tulis Ayu Thalia di postingan Instastory yang memperlihatkan kondisi kakinya.
Baca Juga: 10 Drama Korea yang Akan Tayang September 2021, Ada Pemain Reply 1988, Ryu Jun Yeol
Akibat laporan yang dianggap oleh Nicholas Sean sebagai laporan fitnah terhadap dirinya, Sean akan melaporkan balik jika tidak ada permintaan maaf dari Ayu Thalia.
“Kami akan lapor balik kami akan laporkan ini karena jelas ini suatu enggak benar tidak pernah lakukan penganiayaan atau dorong Tania Ayu,” kata Ramzy Mapolda Metro Jaya.
“Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf kepada saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tulis Nicholas Sean dalam pernyataan yang dibacakan Ahmad Ramzy.***