Kejahatan Skimming Jaringan Bulgaria dan Malaysia Digulung Polda Bali, Otak Pelaku Kendalikan dari Lapas

- 9 Februari 2021, 15:51 WIB
Sejumlah peralatan elektronik yang digunakan pelaku kejahatan skimming saat dibeber di Polda Bali
Sejumlah peralatan elektronik yang digunakan pelaku kejahatan skimming saat dibeber di Polda Bali /Ari Setiawan/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Kejahatan skimming atau pembobolan ATM lewat pencurian data informasi kartu debit dan kredit dari jaringan Bulgaria ternyata tak kapok.

Hebatnya, otak pelaku pembobolan kartu kredit dan debit ini sedang di penjara dan mengendalikan dari Lapas Kerobokan, Bali.

Bukan hanya itu, kejahatan sama dari jaringan Malaysia juga beroperasi di Bali. Tim Direktorat Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, berhasil menggulung mereka. Kelompok pertama beranggotakan empat warga negara Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan Bulgaria dan dibekuk pada 8 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Teaser Kejutan di Flm Fast and Furious 9, Jhon Chena Ikut Ambil Bagian

Gawatnya, mereka dikendalikan oleh seorang narapidana kasus skimming bernama Dogan asal Bulgaria yang saat ini masih dalam penjara Lapas Kerobokan.

Para operator lapangan yang berhasil ditangkap yakni pasangan suami istri (pasutri) Aris Said dan Endang Indriyawati, Putu Rediarsa, dan Christopher B Diaz.

"Kelompok pertama empat orang ini dikendalikan oleh pelaku WNA Bulgaria yang masih di dalam Lapas Kerobokan,” terang Wakil Direktur Krimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Wagub Cok Ace: Masyarakat Perlu Mendapat Informasi Berkualitas, Pers Harus Terlindungi

Dibeberkan, mereka kenal dengan Dogan saat sama-sama di dalam Lapas Kerobokan. Setelah keluar dari penjara, beroperasi dengan instruksi dari Dogan.

Mereka bertugas mengambil uang menggunakan ATM palsu yang sudah diisi data curian dari korban. Si pengendali sudah menyiapkan kartu ATM palsu sebagai senjata operasi di lapangan.

"Jadi mereka ini adalah pemetiknya dan otaknya adalah pelaku di Lapas," katanya.

Baca Juga: Tesla Investasikan Saham 1,5 Milar USD, Harga Bitcoin Melejit hingga 43.625 USD

Kemudian kelompok kedua beranggotakan tiga orang yakni Junaidin, Alamsyah, dan Miska asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kelompok ini mengaku bekerjasama dengan warga Malaysia. Mereka menjalankan aksinya dengan memasang alat skimming di mesin-mesin ATM. Selanjutnya menarik uang menggunakan ATM palsu yang diisi data curian.

"Mereka lintas negara dan provinsi, sempat beroperasi di Bali, Tarakan, Surabata, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang, dan Palembang," kata dia.

Baca Juga: Trailer Sinetron Ikatan Cinta RCTI Selasa 9 Februari 2021 Aldebaran Mau Jujur, Andin Sudah Ketemu Pak Sodikin

Terkait kasus ini, Polda Bali berkoordinasi dengan Interpol terkait data WN Malaysia tersebut. Diketahui, WN Malaysia ini juga sering datang ke Bali.

Modus dari kejahatan ini yakni alat skimming ditempelkan di mesin ATM. Saat masyarakat tidak hati-hati bertransaksi melalui mesin ATM, maka datanya akan terekam kamera tersembunyi.

Data tersebut lalu diolah dan dimasukan ke kartu ATM palsu. Lalu menarik uang menggunakan ATM yang sudah diisi data tadi. "Ada modem juga dipasangkan di ATM tersebut sehingga bisa dikendalikan jarak jauh oleh pelaku," kata dia.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x