Bebas Dari Lapas Sindur, ini Jejak Abu Bakar Ba'asyir Keluar Masuk Penjara

- 8 Januari 2021, 12:23 WIB
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas Jumat, 8 Januari 2021, bebas murni dari penjara.
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas Jumat, 8 Januari 2021, bebas murni dari penjara. /Twitter/

DENPASARUPDATE.COM - Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Jumat 8 Januari 2021.

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 anti teror. Di Gunung Sindur Abu Bakar Baasyir dijemput oleh keluarga dan pengacara.

Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme dengan vonis 15 tahun penjara pada 2011 silam karena terbukti terlibat dalam pelatihan teroris di Aceh.

Baca Juga: Masukkan NIK atau ID DTKS, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

Abu Bakar Abu Bakar sebenarnya bisa bebas bersyarat pada tahun 2019, tetapi karena Abu Bakar tidak mau menandatangani surat yang salah satu poinnya berisi pernyataan Setia Kepada NKRI maka Abu Bakar gagal bebas bersyarat.

Jejak Abu Bakar dalam dunia terorisme begitu panjang, dia dikenal sebagai inisiator Jamaah Islamiyah (JI) bersama Abdullah Sungkar. Keduanya kemudian dikenal sebagai duet yang tak terpisahkan.

Jamaah Islamiyah merupakan organisasi teror yang memiliki hubungan dengan Al-Qaida Usamah Bin Laden. Pembentukan JI Asia Tenggara dilakukan Abu Bakar Baasyur dan Abdullah Sungkar pada tahun 1993.

Berikut Jejak Vonis Abu Bakar Baasyir :

a. Tahun 1983 Abu Bakar bersama Abdullah Sungkar Divonis 9 Tahun Penjara karena terbukti menghasut untuk tidak menerima Asas Tunggal Pancasila. saat kasusnya masih Kasasi dan menjadi tahanan rumah, keduanya melarikan diri ke Malaysia.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x