Dugaan Penyimpangan Dana PKB dan Nusa Penida Festival, Ombudsman Desak Kejaksaan Tuntaskan Penyidikan

11 Agustus 2021, 07:25 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab soroti dugaan penyimpangan dana PKB dan Nusa Penida Festival di Kabupaten Klungkung Bali. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Kejaksaan Negeri di Provinsi Bali kian gencar menyidik dugaan korupsi di kalangan penyelenggara pemerintaha di Bali. Setelah di Buleleng dana hibah pemulihan pariwisata, Karangasem dan Kota Denpasar kini giliran di Klungkung.

Kali ini merambah ke Klungkung. Yaitu terkait dugaan penyalahgunaan dana PKB 2019 di Klungkung dan Festival Nusa Penida 2019 yang diduga diselewengkan beberapa pihak.

Menyikapi langkah itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana PKB (Pesta Kesenian Bali) dan Nusa Penida Festival tersebut. "Untuk yang sedang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Klungkung, Ombudsman mengapresiasi. Kami berharap kasus yang sedang ditangani, dugaan penyelewengan dana PKB tahun 2019 dan Festival Nusa Penida bisa diungkap tuntas," ungkap Umar.

Baca Juga: Bali Pancang Target 30 Emas di PON XX Papua, Gubernur Koster Dukung Kebutuhan Atlet

Koordinator Presidium KAHMI Bali, ini juga meminta agar para kepala kejaksaan di Bali tindak pandang bulu melakukan penindakan. "Kasus yang ditangani agar segera  diproses ke tingkat berikutnya. Dengan demikian publik makin percaya dengan upaya pemberantasan korupsi di tanah air," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kini membidik anggaran PKB (Pesta Kesenian Bali) Kecamatan Nusa Penida tahun 2019 dan Festival Nusa Penida, diduga diselewengkan oleh beberapa pihak.

Katanya, ada kekurangan dana Festival Nusa Penida maka ada tambahan dana dari pihak ketiga.  Sementara kegiatan itu memakai dana dari APBD, tapi kok ada dana tambahan dari pihak ketiga yang sesungguhnya nilainya ratusan jutaan.

Baca Juga: 8 Fakta Kucing yang Bikin Merinding, Salah Satunya Bisa Lihat Roh Halus dan Ambil Napas Bayi

Kepala Seksi (Kasi) Intel Erfandi Kurnia Rachman, saat dikonfirmasi menegaskan Kejari Klungkung sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan saat ini dalam tahap audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari hasil audit investigasi tersebut akan ditelaah apakah ada tidak perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Hanya, saja secara teknis Rachman belum bisa membeberkan supaya tidak mengganggu proses penyelidikan. "Jika sudah ada hasil audit investigasi, kami akan sampaikan lagi,” ujar Rachman, didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung Bintarno, serta Kasubsi Penyidikan Kejari Klungkung  Leonardo da Silva

Kejaksaan juga sudah memeriksa pihak-pihak terkait, di antaranya pejabat di Disbudpora, kepala desa termasuk dari Kecamatan Nusa Penida. “Kami masih dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan untuk menentukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum,” imbuh Kasi Pidsus Bintarno.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Presiden Arahkan Pilot Project Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Masuk Mall Wajib Vaksin!

Fakta sebelumnya disebutkan, jaksa membidik dugaan penyalahgunaan dana dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2019 sebesar Rp 90 juta. Dalam kasus ini, dana Rp 90 juta itu dikumpulkan oknum dari 9 desa di Nusa Penida. Masing-masing desa mengeluarkan Rp 10 juta untuk gelaran PKB.

Ganjilnya, dana Rp 90 juta yang dikumpulkan itu hanya berdasarkan kesepakatan dari kecamatan dengan 9 desa yang bersangkutan. Parahnya lagi, anggaran Rp 90 juta itu dikabarkan tidak ada pertanggung jawabannya dan peruntukkannya tidak jelas.

 Sementara Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung sudah menggelontor anggaran khusus untuk pelaksanaan PKB. Diantaranya festival PKB Rp 225 juta, parade gong kebyar Rp 350 juta, dan pentas janger Rp 15 juta.

Baca Juga: Messi Pergi, Barcelona Kehilangan Jutaan Euro, Laporta: Barcelona Tidak Bisa Melakukan Segalannya untuknya

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Kesenian Disbudpora Klungkung, I Komang Sukarya mengatakan, pada intinya seluruh administrasi pengganggaran PKB 2019 sudah sesuai peruntukannya. Disinggung mengenai pengumpulan dana Rp 90 juta tersebut, Sukarya mengaku tidak mengetahuinya. "Kami sudah berpesan dalam PKB agar cukup menggunakan anggaran yang sudah kami siapkan saja," ujar Sukarya

Sukarya juga mengaku sempat dipanggil dimintai keterangan dari kejaksaan beberapa waktu lalu. Semua prosedur anggaran dan laporan pertanggungjawaban dari dana yang digelontor Disbudpora sudah disampaikan. "Kami tetap mendukung roses hukum," katanya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler