Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta Tuding Praktik Kartel Dibalik Gejolak Harga Minyak Goreng, Ini Dasarnya

- 29 Januari 2022, 13:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta menuding ada praktik kartel dibalik gejolak harga minyak goreng di pasaran.
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta menuding ada praktik kartel dibalik gejolak harga minyak goreng di pasaran. /antaranews.com/Denpasar Update

 

Seharusnya, para pengusaha menurutnya menaati keputusan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat tersebut.

“Jadi sebelum ada keputusan baru, berlaku keputusan yang lama, karena kan seperti yang kita ketahui yang harga Rp14 ribu malah hilang, yang ada yang harga lain, sesungguhnya semua merk kan sama,” terangnya.

Tidak hanya itu, pihaknya menegaskan bahwa seharusnya Kementerian Perdagangan tidak hanya membuat kebijakan satu harga minyak goreng saja.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jelang Lawan Persikabo 1973 di BRI Liga 1, 9 Pemain Persib Bandung Positif Covid-19

 

Tetapi, juga ikut mengawasi secara langsung proses penerapan kebijakan tersebut.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini bahkan menagih janji Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi yang akan bertindak tegas dan mencabut izin pengusaha yang tidak menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut.

“Yang kedua, pihak kementerian seharusnya jangan membuat keputusan saja, tetapi dilepas, melainkan harus dilakukan sidak dan laksanakan janji kalau ada melanggar izinnya dicabut,” tegasnya.

Baca Juga: BRI Liga 1: Striker Persikabo 1973 Sebut Bakal Kalahkan Persib Bandung, Robert Alberts Siapkan Strategi Khusus

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x