Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta Tuding Praktik Kartel Dibalik Gejolak Harga Minyak Goreng, Ini Dasarnya

- 29 Januari 2022, 13:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta menuding ada praktik kartel dibalik gejolak harga minyak goreng di pasaran.
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta menuding ada praktik kartel dibalik gejolak harga minyak goreng di pasaran. /antaranews.com/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM  – Gejolak harga minyak goring di pasaran ternyata tak reda-reda. Padahal pemerintah sudah menetapkan satu harga Rp 14.000 perliter untuk mengendalikan harga.

Kebijakan satu harga ini sebelumnya telah diteapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Namun disparitas harga di lapangan masih terjadi. Masyarakat resah lantaran masih banyak pedagang yang menjual diatas harga ketentuan.

Ini terjadi antara lain di  pasar tradisional, toko retail berjaringan maupun pasar swalayan yang ada di Denpasar, stok minyak goreng bersubsidi tersebut justru menjadi langka di pasaran.

Baca Juga: UPDATE! 9 Pemain Persib Positif Covid-19 Jelang Laga Lawan Persikabo 1973, Siapa Saja?

 

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta menyesalkan tindakan para pengusaha retail yang menurutnya melanggar kesepakatan satu harga minya goreng.

Bahkan, ia menyebut bahwa tindakan yang dilakukan pengusaha itu praktik kartel atau persekongkolan dalam untuk mencari kentungan dari harga minyak goreng di dalam negeri.

“Ya kita sayangkan retail yang dapat subsidi melanggar dari kesepakatan dari satu harga tersebut. Begitu gaya-gaya kartel lah,” ujarnya, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: G20 Batal di Bali, Diganti Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022, Menko PMK Cek Kesiapan Bandara

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x