Tahan Kenaikan Tarif Parkir Bandara, Komisi III DPRD Bali Kejar Komitmen Angkasa Pura I

- 13 Januari 2021, 07:00 WIB
Parkir sepeda motor Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali
Parkir sepeda motor Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali /Denpasar Update



DENPASARUPDATE.COM
– Rencana kenaikan tarif parkir progresif Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dipandang memberatkan masyarakat dtengah pandemi Covid-19 ini.

Komisi III DPRD Bali ngotot mengejar komitmen PT Angkasa Pura (AP) I mengenai kesanggupan menjalankan rekomendasi DPRD Bali terkait penundaan kenaikan tarif parkir kendaraan di Bandara paling sibuk kedua di Indonesia ini.

Komisi yang membidangi ekonomi dan pariwisata ini tetap pada argumennya. Dalam situasi pandemi Covid-19, menurunnya penerimaan AP dari retribusi parkir tidak bisa begitu saja dibebankan kepada masyarakat Bali. Sehingga Komisi III menerbitkan  rekomendasi penundaan kenaikan tarif pada 5 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: MU Gapai Puncak Klasemen Setelah 752 Hari, Jadi Modal Besar Hadapi Super Sunday Kontra Liverpool

Secara rinci, kenaikan tarif parkir sejak 1 Januari 2021 itu berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan roda enam atau lebih. Untuk roda dua tarif yang berlaku sebesar Rp 4 ribu pada 12 jam pertama dan Rp 2 ribu untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Sedangkan untuk roda empat, tarif yang berlaku sebesar Rp 10 ribu pada satu jam pertama dan Rp 5 ribu untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya. Lalu untuk kendaraan bermotor roda enam atau lebih tarif yang berlaku sebesar Rp 15 ribu satu jam pertama dan Rp 5 ribu untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

“Kami sudah minta ke Sekwan, apabila tidak sesuai dengan apa yang termaktub dalam rekomendasi agar diteruskan ke Gubernur, DPR RI, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan. Karena kami juga sementara ini belum bisa menyampaikan aspirasi langsung ke sana,” tegas AA Ngurah Adhi Ardhana, anggota Komisi III DPRD Bali, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Rabu 13 Januari 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Dia menegaskan, penyesuaian tarif parkir di kala situasi ekonomi masyarakat Bali yang lagi sulit akibat pandemi Covid-19 tidak bisa dipaksakan. Sekalipun terjadi penurunan jumlah kedatangan atau arrival di Bandara Ngurah Rai.

Dari 6,2 juta orang untuk kedatangan internasional dan 10,5 juta untuk kedatangan domestik pada 2019. Lalu pada 2020 total kedatangan hanya 6,2 juta atau merosot menjadi 37 persen.

“Atau kalau dibawa ke proyeksi pendapatan parkir kira-kira drop hingga lebih dari 50 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini Rabu 13 Januari 2021 di Bali, Jawa, Sumatera, dan Sulawesi

Dalam perkembangannya, sambung dia, pada Senin lalu, 11 Januari 2021  terjadi penyesuaian lagi dengan bahasa discount atau potongan harga. Meski begitu, penyesuaian tersebut bukan penundaan sebagaimana harapan Komisi III yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Bali Nomor 090/315/DPRD dan diteken Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, yakni menunda kenaikan tarif sampai dengan Juni 2021.

“Kami sudah minta Dinas Perhubungan untuk berkomunikasi dengan AP (Angkasa Pura) dan menurunkan tim ke sana untuk mengawasi pelaksanaannya. Diberi penjelasan bahwa (discount) yang dilaksanakan saat ini merupakan tindakan cepat terhadap apa yang menjadi rekomendasi DPRD Bali,” sambungnya.

Masih menurut penjelasan yang diterima pihaknya, discount itu dikarenakan surat keputusan (SK) yang menjadi dasar kenaikan tarif dari Direksi PT Angkasa Pura I belum sampai ke Bali.

Baca Juga: Update Harga Emas Pada Rabu 13 Januari 2021, Emas Antam NAIK Lagi Rp1.936.000 per 2 Gram

“Jadi sementara bisa disimpulkan itu upaya cepat mereka (PT Angkasa Pura I) untuk menindaklajuti rekomendasi dewan. Cuma posisi diskon itu yang kami pertanyakan. Kalau diskon itu bukan penundaan. Motifnya, menurut mereka pantas (menaikan) dan dalam situasi ini diberikan subsidi,” tukas politisi PDIP ini.

Karena itu, pihaknya di Komisi III akan tetap memantau pelaksanaan rekomendasi kepada PT Angkasa Pura I terkait penundaan tarif parkir tersebut.

“Kami akan tetap memantau dalam satu minggu ini. Masa bikin surat penundaan lama? Kami (Komisi III) akan kumpul lagi untuk bahas batas waktu pelaksanaan rekomendasi sampai kapan. Kalau tidak (dilaksanakan) akan kami pertanyakan lagi,” tegasnya. ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x