Bank Permata Merger ke Bank Bangkok, Ini Susunan Direksinya

- 1 Desember 2020, 18:12 WIB
Logo Bank Permata
Logo Bank Permata /antara

DENPASARUPDATE.COM – Banyak Bank yang merger atau akuisisi saham tak membuka secara transparan alasannya. Apakah karena tidak sehat atau sebaliknya.

Kali ini giliran Bank Permata diambil alih Bank asing. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui pelaksanaan integrasi PermataBank dan Bangkok Bank Public Company Limited Cabang Jakarta, Cabang Pembantu Surabaya, dan Cabang Pembantu Medan melalui pengalihan aset yang berkualitas baik dan kewajiban tertentu dari Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia ke PermataBank.

Direktur Utama PermataBank Ridha D M Wirakusumah mengatakan melalui integrasi Bangkok Bank Indonesia ke PermataBank akan memberikan nilai tambah melalui penggabungan kekuatan dan kapabilitas sumber daya manusianya.

Baca Juga: Gunung Semeru Semburkan Awan Panas dan Guguran Lava, Warga Diminta Waspada

"Integrasi ini menandai tonggak baru bagi kami untuk terus berkembang dan mewujudkan visi yang sama yaitu untuk menjadi bank pilihan untuk semua pemangku kepentingan serta menjadi salah satu pemain terkuat di industri perbankan Indonesia,” tandas Ridha kepada awak media di Jakarta dikutip DenpasarUpdate.Com dari antaranews.com.

Pihaknya yakin Bangkok Bank akan memberikan dukungan terbaik bagi PermataBank dalam mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan terus memperkuat posisi kami di lanskap perbankan Indonesia.

Selain integrasi antara PermataBank dengan Bangkok Bank Indonesia, RUPSLB juga telah menyetujui beberapa agenda lainnya, yaitu persetujuan atas rancangan integrasi, persetujuan konsep akta integrasi, persetujuan peningkatan modal dasar PermataBank.

Baca Juga: Mangkir Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Habib Rizieiq: Beliau Kecapekan, Kelihatan dari Mukanya

Persetujuan keberlanjutan pengangkatan seluruh anggota dewan komisaris, direksi dan dewan pengawas syariah PermataBank sebagai bank hasil integrasi, serta persetujuan atas pembelian saham dari para pemegang saham yang bermaksud menjual sahamnya kepada PermataBank sesuai dengan ketentuan Pasal 52 POJK 41/2019.

Pada agenda terakhir, RUPSLB menyetujui juga pengangkatan Suwatchai Songwanich sebagai anggota direksi PermataBank yang baru, efektif secepatnya setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan persetujuan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

Suwatchai saat ini merupakan Executive Vice President Bangkok Bank Public Company Limited dan sebelumnya merupakan CEO Bangkok Bank (China).

Baca Juga: Breaking News! Lewis Hamilton Positif Covid-19

Dengan pengangkatan Suwatchai Songwanich, susunan dewan komisaris, direksi dan dewan pengawas syariah PermataBank menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Chartsiri Sophonpanich

Komisaris : Chong Toh

Komisaris : Chalit Tayjasanant

Komisaris : Niramarn Laisathit

Komisaris Independen : Haryanto Sahari

Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto

Komisaris Independen : Goei Siauw Hong

Komisaris Independen : Yap Tjay Soen

Baca Juga: Polemik Izin Ekspor Benur, Efendy Gazali Beberkan Kerugian Negara Rp10,08 Triliun

Direksi:

Direktur Utama : Ridha DM Wirakusumah

Direktur : Abdy Salimin

Direktur : Lea Setianti Kusumawijaya

Direktur : Darwin Wibowo

Direktur Kepatuhan : Dhien Tjahajani

Direktur Unit Usaha Syariah (UUS) : Herwin Bustaman

Direktur : Djumariah Tenteram

Direktur : Dayan Sadikin

Direktur : Suwatchai Songwanich*

Dewan Pengawas Syariah:

Ketua : H. Muhamad Faiz

Anggota : H. Jaih Mubarok. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x