Polemik Izin Ekspor Benur, Efendy Gazali Beberkan Kerugian Negara Rp10,08 Triliun

- 1 Desember 2020, 14:51 WIB
Efendi Ghazali Saat Tampil di Podcast Dedy Cobuzer
Efendi Ghazali Saat Tampil di Podcast Dedy Cobuzer /Youtube

DENPASARUPDATE.COM - Pasca ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan ekspor benur menjadikan polemik perizinan diminta direvisi kembali.

Pasalnya sejumlah pihak menilai pemberian izin terhadap ekspor benih lobster tersebut akan berdampak pada kepunahan lobster itu sendiri.

Sementara di sisi lain, Efendy Gazali yang juga sebagai tim penasehat dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai kelangsungan hidup lobster tetap aman dalam waktu yang lama.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Akhirnya Masuk Kalender World Superbike 2021

“Menurut data dari Badan Riset KKP yang mengatakan potensi jumlah benih lobster di Indonesia yaitu 850 miliar,” ungkap Efendy Gazali dalam wawancara di Youtube Dedy Corbuzier yang diunggah 1 Desember 2020.

Ia bahkan membeberkan perkiraan kerugian negara akibat sindikat bisnis ilegal ekspor benur yang mencapai Rp10,08 triliun sebelum adanya aturan yang mengizinkan ekspor benur.

Angka tersebut didapatkan dari jumlah lonster yang diterima Vietnam, baik secara langsung maupun melalui Singapura sejumlah 360 juta benur pada tahun 2019.

“Begitu kuatnya sindikat ini seakan-akan tidak ada yang mengalahkan mereka, sehingga 360 juta benur dikalikan dengan harga pada waktu itu maka diperoleh angka Rp10,08 triliun,” ungkap Efendy Gazali.

Kendati demikian, Efendy yang juga terlibat dalam penyusunan peraturan izin ekspor benih lobster mengaku tindakan monopoli atas cargo serta penetapan ongkos Rp1.800 menjadi keputusan yang salah.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x