Baca Juga: Potong Gaji Anggota Dewan Rp3 juta, PDIP Urunan Dana Kampanye Pada Enam Pilkada di Bali
Setelah keluar dari Dit Reskrimsus, Pengacara I Nengah Yasa menjelaskan jika laporannya sudah diterima pihak Dit Reskrimun dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Laporan kami sudah diterima dalam bentuk Dumas dengan terlapor Arya Wedakarna," pungkas seraya berharap laporannya segera di proses oleh polisi. ***