Lagi, Sandhi Murti dan Masyarakat Nusa Penida Laporkan AWK ke Polda Bali, Ini Sebabnya!

- 30 Oktober 2020, 14:01 WIB
Pimpinan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta (depan kiri) bersama pengacaranya saat melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali, Jumat 30 Oktober 2020
Pimpinan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta (depan kiri) bersama pengacaranya saat melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali, Jumat 30 Oktober 2020 /M Hari Balo

Baca Juga: Potong Gaji Anggota Dewan Rp3 juta, PDIP Urunan Dana Kampanye Pada Enam Pilkada di Bali

Setelah keluar dari Dit Reskrimsus, Pengacara I Nengah Yasa menjelaskan jika laporannya sudah diterima pihak Dit Reskrimun dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Laporan kami sudah diterima dalam bentuk Dumas dengan terlapor Arya Wedakarna," pungkas seraya berharap laporannya segera di proses oleh polisi. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x