Lagi, Sandhi Murti dan Masyarakat Nusa Penida Laporkan AWK ke Polda Bali, Ini Sebabnya!

- 30 Oktober 2020, 14:01 WIB
Pimpinan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta (depan kiri) bersama pengacaranya saat melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali, Jumat 30 Oktober 2020
Pimpinan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta (depan kiri) bersama pengacaranya saat melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali, Jumat 30 Oktober 2020 /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM – Ricuh aksi demonstrasi atas pernyataan anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK berbuntut panjang.

Setelah AWK melaporkan pemukulan ke Polda Bali, kali ini giliran unsur Perguruan Kebatinan dan Beladiri Sandhi Murti pimpinan I Gusti Ngurah Harta bersama perwakilan masyarakat Nusa Penida resmi melaporkan AWK ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Jumat 30 Oktober 2020.

Laporan atas dugaan ujaran pelecahan simbol yang dipuja masyarakat Bali yang dilontarkan AWK disebuah ceramahnya yang viral.

Baca Juga: Siap Beri Kenyamanan Berwisata di Era Pandemi, Kemenparekraf Revitalisasi Sejumlah Destinasi di Bali


Pengacara pelapor I Nengah Yasa Adi Susanto, menjelaskan ada dua ceramah AWK yang dibawa ke ranah hukum yang dinilai menimbulkan kontroversi dan membahayakan bagi masyarakat Bali.


"Ada dua laporan, ceramahnya yang menyudutkan apa yang diyakini dan dipuja masyarakat Bali seperti dia menyebut makhluk pada pujaan masyarakat Bali, dia menyebut makhluk pada Ratu Liang," sebut Ngurah Harta, pimpinan rombongan saat melapor.

Ceramah AWK yang kedua dilaporkan ketika AWK berceramah di SMAN 2 Tabanan.  menurut Nengah Yasa ada ceramah anggota DPD tersebut yang berbahaya.

Baca Juga: Ditengah Terjangan Covid-19, PLN Bukukan Penjualan Rp 205,1 Triliun

"Bayangkan dia berceramah di depan anak SMA, depan generasi muda, dia bilang boleh seks bebas asal pakai kondom, kan itu sangat berbahaya," ungkap Yasa.

Mengenai laporan AWK ke Dit Reskrimum Polda Bali soal dugaan penganiayaan, Ngurah Harta mengatakan pihaknya belum diperiksa Polda Bali.

"Kami belum tahu apa yang dilaporkan ke reskrimum, apakah soal pegang kepala, hingga saat ini belum ada kami dimintai keterangan," jelas Ngurah Harta, kembali.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x