Setelah itu, dia bergegas keluar dari gedung hotel dan bergegas pulang dari kongres. HP dibawah untuk di flash ulang.
"Baru pertama kali beraksi. Dan muncul niat melakukan perbuatan ini karena tidak memiliki HP. Tujuannya untuk digunakan sehari hari. Jukir ini dikenakan Pasal 362 KUHP," tutupnya. ***