Pasutri Bali Masuk Jebakan Mafia Mobil di Sidetapa, Uang Tebusan dan Mobil Tak Kembali

- 1 April 2024, 10:00 WIB
Daihatsu Xenia DK 1255 AAF warna hitam secara diteruskan Hiroki dari tangan Nonot warga Sidetapa
Daihatsu Xenia DK 1255 AAF warna hitam secara diteruskan Hiroki dari tangan Nonot warga Sidetapa /Istimewa

 

DENPASARUPDATE.COM - Beberapa waktu lalu, Polres Buleleng mengamankan 27 mobil di Desa Sidetapa.

Mobil-mobil ini diduga adalah hasil penggelapan dan terparkir di salah satu gudang yang terletak di desa dengan ketinggian sekitar 500-600 meter di atas permukaan laut tersebut.

Ada indikasi juga bahwa penggelapan ini melibatkan pengusaha rental mobil. Namun hal ini masih dalam dugaan. 

Penggelapan mobil ini pun, dialami oleh Melkianus Arianto Umbu Kii bersama sang istri, Lili Irawati atau yang karib disapa Arik Mizan.

Daihatsu Xenia berwarna hitam yang masih dalam status kredit milik mereka, masuk dalam perangkap mafia penggelapan mobil.

Padahal mobil ini digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari. Unit ini bermasalah setelah mobil dikelola oleh perusahan rental mobil PT. Bali Sati Trans, berkantor di Jalan Bung VII Nomor.4, Denpasar, milik Made Hiroki. 

Semula kendaraan roda empat bernopol DK 1255 AAF bergabung dengan Grab, selalu dikemudikan lelaki asal Sumba, NTT ini.

"Barulah ditip pada jasa Jasa sewa kendaraan PT. Bali Sati Trans," ungkap lelaki sapaan Umbu, di Denpasar, Senin (25/3).

Didampingi sang istri datang ke alamat perusahaan jasa sewa mobil, beralamat kawasan Bungtomo, Denut dan bertemu dengan pemilik jasa sewa mobil. 

Setelah mendapatkan berbagai penjelasan dari sang Bos Made Hiroki, mobil dipastikan aman karena dilengkapi berbagai persyaratan perjanjian diteken diatas materai 1000.

Pasutri ini pun sepakat menitipkan unit, 17 Januari  2024 dengan kesepakatan hanya tiga bulan. 

Kenapa di perusahaan tersebut, lantaran beberapa teman grap juga menitipkan unit di sana. Belakangan salah satu diantaranya yakni Irwansyah merasakan hal yang sama seperti Umbu dan Arik.

Seperti dalam perjanjian kesepakatan soal bagi hasil. Hiroki pengusaha muda dan tampan memberikan Rp 1,250 juta setiap minggu.

"Jika dihitung bulanan sesuai harapan Rp 4,5 juta. Karena ada job lain, saya titip unit ke perusahaan jasa sewa mobil itu," bebernya.

"Dari awal tidak ada tunggakan. Karena ada job lain, saya titip unit ke perusahaan jasa sewa mobil," tambahnya.

Bulan pertama yaitu Januari dibayar lunas. Masuk Februari minggu pertama bolong atau tunggakan, dan baru dibayar pada minggu kedua, namun hanya Rp625 ribu.

Sang Bos berdalih penyewa unit belum bayar. Walaupun demikian, pemilik unit terus memantau histori perjalanan dan letak kendaraan melalui sistem GPS di mobil dan terkoneksi dari HP Android.

Diketahui mobil tersebut berada di Tabanan pada 12 Februari 2024. Lalu bergeser dan masuk Sidatapa pada 14 Februari 2024.

Merasa tak nyaman lantaran posisi mobil tak keluar dari desa itu, ia datangi pangkalan (perusahaan) Jalan Bungtomo, beberapa hari kemudian.

Di sana, bertemu dengan sejumlah karyawan. Dalam obrolan, Umbu menjawab pertanyaan beberapa temannya tentang unit dan di jawab terpantai pada aplikasi GPS berada di Sidatapa dan tak kunjung geser.

"Lalu dikatakan, siapa yang tidak tahu dengan Desa Sidatapa," begitu ucap Umbu mengutip pernyataan teman-teman.

Pernyataan itu lah membuat dirinya panik. Saat itu juga menghubungi dan menyampaikan kepada Made Hiroki yang sementara berada di Jember, Jawa Timur.

Walapun demikian sang bos mengatakan tenang dan diyakinkan bahwa unit aman dan terkendali.

Seminggu lebih titik unit masih di lokasi yang sama, dan Bos Rent Car berada di daratan Jawa, urusan pernikahan, pasutri ini memutuskan mencari unit di Sidatapa 24 Februari 2024.

Sesuai saran teman-teman, ia meminta pendampingan dari pihak aparat setempat saat hendak masuk Desa tersebut.

Upaya minta pendampingan telah dilakukan, namun aparat terkesan takut untuk masuk ke lokasi itu.

Bahkan penjelasan dari pihak aparat, justru terkesan menakut-nakuti pasutri tersebut. Demi menyelamatkan mobil, tetap memberanikan diri terobos mengikuti arah GPS, masuk kampung yang konon katanya sarang mafia.

 

Minta Tebusan Rp55 Juta

 

Tentu tempat penjahat penadah mobil hasil tipu gelap. Akhirnya sampai di titik GPS, walaupun di sekeliling rumah dan secara kasat mata sama sekali tidak melihat unit.

Keduanya masuk ke salah satu rumah dan ternyata benar di akui bahwa mobil di tengah mereka.

"Yakni rumah pak Nonot dan Ibu Nonot," lagi tegas Umbu didampingi sang istri sapaan Arik. Pasutri ini senang, walaupun unit tidak nampak. 

Dengan lantang, Nonot katakan unit tidak bisa dikeluarkan dengan gampang jika tidak ada uang tebusan Rp55 juta.

Suami istri semakin terkejut bukan main, ketikan disebut bahwa mobil yang dimaksud justru digadai oleh seorang lelaki yang namanya Maksimum asal Tabanan dengan harga Rp55 juta.

Dua warga yang berdomisili di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar ini semakin shock.
Lantaran sama sekali tidak mengenali lelaki itu.

Bahkan tidak bisa membawa pulang unit karena wajib setor tebusan Rp55 juta, sedangkan kedua orang ini hanya bermodal nyali saja.

Sempat meminta kwitansi dan bukti transfer, namun Nonot mengaku tidak ada. Dan sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya datang Bos Hiroki dan istrinya diduga dihubungi Nonok.

"Timbul kejanggalan awal itu dari sini. Bos perusahaan, dikira masih di Jawa dan terima nongol bersama istri," sambung Lili. 
Bos wanita masuk ke dalam rumah, tanpa bawa uang sepeserpun untuk menebus mobil, sementara Hiroki berada di kejauhan.

Di sana, Umbu dan Istri dijanjikan pengantin baru uni bahwa perusahaan akan bertanggung jawab.

Tentu meminta waktu, karena mobil bermasalah dalam penguasaan PT. Bali Sati Trans. Keduanya pulang ke Denpasar setelah Nonot Video Call (VC) kaki tangannya melalui ponsel pribadi.

"Suatuasi mobil diketahui berada di salah satu gudang, diduga di belakang rumah Nonot," tambahnya dengan nada sedih, lantaran menempuh perjalanan panjang, namun tidak bisa bawa unit pulang ke Denpasar.

Upaya menyelamatkan unit terus dilakukan dengan cara komunikasi secara kekeluargaan dengan PT. Bali Sati Trans.

Aneh lagi, upaya untuk melapor ke pihak berwajib terkesan dihalang-halangi oleh Bos Made Hiroki dan sang istri.

Keduanya jutsu terus mengulur waktu dan berdalih akan ada pencairan. Bahkan  pasutri ini ditakut-takuti bahwa tidak bisa buat laporan kehilangan karena unit masih kredit.

Karena tertera jelas dalam perjanjian kredit, tertera unsur pidana dengan jelas jika unit di pindah tangankan.

Pernyataan ini membuat pemilik unit semakin ketakutan lagi. Karena Bu Nonok terus telepon minta tebus, keduanya berusaha pinjam uang ke mana-mana.

Bayangkan saja, jika hal demikian menimpa pembaca. Selain pinjam uang, mereka juga mencari orang yang memiliki kenalan untuk berkomunikasi dengan Nonok.

Lalu Kadek P merupakan suami dari tantenya Umbu, tinggal di Kintamani, Bangli, memiliki link ke Sidetapa melalui tetangganya bernama Budi A seorang pebisnis Babi di Bangli.

Karena Budi A menyanggupi bisa fasilitas dengan Nonok melalui kenalannya diduga pemain mobil di Sidatapa, Pasutri dan seorang saudara menancap gas sepeda motor berangkat ke Bangli, Sabtu (2/3/2024).

Mereka menyewa mobil beserta sopir dan berangkat ke Bangli bersama Kadek P, dan Budi A ke Bangli pada 2 Maret lalu.


Sesampainya di Sidatapa bertemulah dengan dua rekan Budi A, warga Sidatapa yakni Erwin dan anak buahnya yakni Erik.

Dari rumahnya, Erwin langsung menghubungi Ibu Nonok usai mendapatkan cerita kronologi. Erwin menyampaikan permintaan nego sesuai kemampuan pemilik mobil. Sayang Ibu Nonok menyatakan keberatan.

Karena itulah, rombongan ini memilih pamit dan pulang. Namun, belum sempat keluar dari Kampung mengerikan itu, Erik anak buah dari Erwin ini menghubungi Budi A via telepon, 3 Maret 2025 sekitar pukul 01.00.

Dalam komunikasi singkat itu, Erik bertanya berapa bawa uang, dijawab Arik bahwa Rp 30 juta.

Mendengar itu, Erik menyanggupi, bisa mengeluarkan mobil. Karena itu, sang sopir asal Bangli ini diarahkan tancap rem.

Tak lama berselang, Erik tiba menggunakan motor membonceng anak. Lalu disuruh transaksi via transfer ke rekening atas namanya yakni Gede Febri Siswanto.

"Erik dengan tegas menyatakan, jika ada duit segeralah transfer, mobil pasi keluar," ucap Lili mengutip pernyataan  Erik," ucapnya.

"Setelah transfer, Erik pergi mengambil unit dengan meninggalkan nomor telepon pada pemilik mobil. Sementara rombongan menanti di depan salah satu Alfamart tak jauh dari lokasi transaksi," tambahnya.

Hingga subuh sekitar jam 04.00, Erik tak kunjung tiba. Berdalih akan ada transaksi Babi paginya, Budi A pun tega memilih pulang mengajak kadek gunakan mobil disewa oleh pasutri ini memilih telepon Erik.

Telepon itu direspon baik, namun yang angkat telepon ternyata istri Erik, dan menyampaikan ini nomor anaknya.

Sang istri sebut, tidak tahu keberadaan Erik. Karena setelah mengantar anaknya pulang, Erik pergi dan tak kunjung balik ke rumah.

"Istrinya ngaku, hubungannya dengan suami tidak akrab. Mirisnya lagi, Budi A yang akan jemput usai transaksi Babi, tak kunjung datang hingga sekitar pukul 09.00," ucapnya.

Beruntung Kadek P menghubungi mereka. Setelah menyatakan mobil belum dibawa, paman dari Umbu ini menghubungi temannya seorang Aparat keamanan.

Lalu anggota itu menjemput tiga orang ini di Alfamart, lalu di bawa ke Singaraja. Ketiganya diberi makan dan minum juga beristirahat sejenak di kediam anggota ini.

Dan mereka pamit  pulang sekitar pukul 11.00. Sampai di Kintamani menggunakan jasa grab sekitar pukul 12.00.

Selanjutnya bergegas pulang dengan sepeda motor, dan tiba di Denpasar sekitar pukul 21.00.

Tak berhenti berusaha, beberapa hari kemudian, pasutri ini kembali ke PT. Bali Sati Trans. Lagi lagi, Pak Bos dan Ibu Bos terus mengulur waktu, bahwa akan ada transaksi namun waktunya tidak tentu. Begitu juga pasutri ini ditakuti untuk membuat laporan.

"Merasa diperdaya karena awam hukum, mau gimana lagi. Kesal mobil tak dikembalikan, pinjaman Rp 30 juta untuk modal tebus unit hilang tangan penjahat Sidatapa, membuat kami berani ke kantor polisi," cetus wanita ini.


Di kantor polisi, mereka baru sadar bahwa perjalanan mereka serumit itu, lantara terjebak dalam skenario licin mafia sekaligus sindikat pemain mobil, ketika mendapatkan penjelasan dari Kepolisian," tegasnya.

Bahwa apapun laporan dari masyarakat, pasti akan ditindak lanjuti alias diproses. "Dan baru sadar, diduga kami terperangkap dalam lingkaran mafia mobil Sidatapa dan Bos PT. Bali Sati Trans," lagi ungkapnya.

Kenapa bos perusahaan diduga terlibat? Pasutri ini ternyata baru sadar memiliki bukti, bahwa Ewin ceplos jika Horoki ini merupakan pemain mobil bodong.

"Ini buktinya, Erwin mengaku menerima gadai mobil Wuling dari Hiroko tanpa surat," beber Arik sambil beberkan itu. Lalu Pasutri ini mengirimkan dua kali somasi ke Bos  PT. Bali Sati Trans. Karena tidak digubris, di buatkanlah laporan terkait Tindak Pidana Penggelapan.

Tentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, dengan nomor laporan LP/B/205/111/2024/SPKT/Polda Bali 22 Maret 2024.

Menyangkut ini, Nonok, Made Hiroki. Erwin dan Erik, dan Budi, terkesan kompak tidak merespon panggilan telepon dari media.

Masalah hilang unit Daihatsu Xenia DK 1255 AAF warna hitam, milik Melkianus Arianto Umbu Kii, membuat Made Hiroki selaku Bos perusahan rental mobil PT. Bali Sati Trans, berkantor di Jalan Bung VII Nomor. 4, Denpasar Utara angkat bicara.

"Saya janji paling lambat, Kamis (28/3/2024), mobil ini diteruskan dan dikeluarkan dari Desa Sidatapa," paparnya, via telepon, Selasa (26/3).

Dia tak menyangka Daihatsu Xenia DK 1255 AAF hitam, hilang dari tangan penyewa unit bernama Maksimum asal Tabanan.

"Benar Maksimum sewa dari kantor rental mobil saya. Dia hilang kabar dan unit diketahui berada di Desa Sidatapa. Selaku perusahaan rent car saya mera rugi. Saya akan melapor ke Polda Bali soal unit-unit yang hilang," kisahnya sembari mengatakan, karena bukan hanya satu unit, melainkan banyak mobil yang hilang.

Namun banyak unit juga ditarik dari Desa Sidatapa. Pun terkait dengan laporan di Polda Bali oleh Melkianus Arianto Umbu Kii, pemilik di Polda Bali dikatakan wajar saja, lantaran mobil hilang dari tangan Perusahaan jasa sewa kendaraan.

Namun diklarifikasi bahwa menyangkut siapa Nonot itu ia sama sekali tidak kenal. Dalam permasalah ini, Hiroki bersama Istrinya sempat ke Sidatapa.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas Polda Bali) Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan. Bahkan dikatakan, laporan tersebut akan ditindak lanjuti karena jajaran sementara membasmi mafia mobil bodong.

"Kami segera tindak lanjuti. Kemarin tempat itu diobok-obok, dan 27 unit mobil diamankan," tutup Jubir Polda Bali tersebut. ***

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah